“Refleksi MUHIMA III 2015 Atas Dasar Kepentingan”*
By: Jandi Al-Farisi
Terlalu mudah “baumu” tercium
wahai kawan, sudahlah ini bukan ajang untuk mencari sensasi, dan bukan ajang
unjuk gigi yang tak pasti.
Suaramu terlalu lantang untuk
memberikan sesuatu yang tak karuan, menuntut ini dan itu, yang hanya sebatas
utopis. Tak terdengarkan apa yang telah petinggi koarkan “hentikan tindakan
bodoh” bukankah itu sesuatu yang tak baik dan teramat jelek. Terlebih lagi
tindakan tersebut hanya akan mencoreng nama baik SENAT, HMJ dan FAKULTAS. Kok
mau jadi kambing hitam. Ini akan berdampak pada reputasi dan eksistensi nama
baik kita dalam ranah eksternal.
Jika itu cara teman-taman untuk
menunjukan bahwa kita ada dan kita hadir dalam perhelatan tahunan ini, maka
apakah pantas dan layak tindakan tersebut terjadi? Masih banyak cara yang lain
untuk unjuk gigi bahwa kita mampu dalam berdialektika! Ini adalah ajang untuk
menentukan dan melahirkan pemimpin baru, ini adalah kepentingan bersama bukan
kepentingan sepihak dari kalian berdua.
Apakah ia kita harus
terjelembab dalam lubang sampah yang kotor dan menjijikan, tentu tidak. Maka
dari itu ini adalah ajang untuk bermusyawarah, menentukan mekanisme dan
menetapkan siap yang berhak menjadi pemimpin SENAT FISIP 2015.
Terlalu kilat teman-teman untuk
menjadi aktor dalam panggung depan, lepaskanlah baju-baju eksternal kalian jika
hendak masuk dalam kancah pendidikan dan kancah untuk kepentingan bersama. Pakailah
baju yang sepatutnya dipakai dan disarankan oleh pihak birokrat, jangan seenake
dengkul uwong. Inilah hasilnya jika semua tindakan dilatar belakangi dan
didasari oleh apa yang namnya intervensi kepentingan. Ingat kembali petuah
dekan “Jadilah Generasi Emas Bukan Generasi Karat Yang Tak Berguna”.
Fakultas Ilmu Sosial
Dan Ilmu Politik (FISIP), lagi-lagi mengadakan musyawarah himpunan mahasiswa
atau MUHIMA III tahun 2015. Yang bertemakan “Membangun Sinergitas Yang
Paripurna Dalam Mengahdapi Tantangan Organisasi Yang Dinamis”
Kegiatan
ini dihadiri oleh dekan fakultas fisip Dr. Sahya Anggara, Drs., M. Si dan
delegasi dari berbagai himpunan mahasiswa jurusan. ditambah dengan tamu
undangan dari setiap kelas (kosma). Yang dimana terselenggaranya acara ini
dengan tujuan untuk mengadakan musyawarah penggantian kepengurusan senat tahun
2014-2015 dengan sebutan kabinet impac.
Sambutan Pelipur lara
Dengan
diundangnya dekan pakultas fisip maka, secara otomatis ia diberi kesempatan
untuk memberikan sambutan dan memberikan semangat, petuah kepada panitia,
delegasi dan tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut. Yang dimana
sambutanya adalah mengenai pentingnya pergantian kepengurusan dalam sebuah
himpunan mahasiswa (senat), ia juga memeparkan ucapan terimakasih kepada ivan
lativan sebagai ketua senat fisip yang telah menghantarkan nama fisip uin
bandung ke kancah nasional yaitu dengan acaranya kemarin “Fisip Movement”. Ia
juga memberikan pandangannya bahwa mahasiswa sekarang terutama mahasiswa fisip
perlu mengutamakan adanya sebuah kemampuan dan ketermapilan yang nyata bukan
hanya sebatas omong. namun kualitaslah yang perlu diutamakan.
Dengan
Panjang lebar ia memberikan sambutanya. sehingga banyak apresiasi terhadap apa
yang ia lontarkan, lanjut sahya bahwa “perlu adanya perubahan paradigma
berpikir” paradigma berpikir disini adalah menurut sahya, bahwa mahasiswa itu
jangan banyak melakukan aksi (demo) jalanan yang tak bermakna. Ucap dia “dari
pada kalaian melakuakn hal tersebut lakukan apa yang telah fakultas pasilitasi
yaitu dengan mengutamakan kemampuan individu, pertama. Fisip sudah
melakukan kerjasama dengan Universitas Malaya (malaysia) jadi ayo ikuti
kesempatan ini dengan mendapatkan dua ijazah, namun hal ini menjadi kendala,
dengan masih lemahnya penguasaan bahasa asing terutama inggris dikalangan
mahasiswa. Yang kedua adalah mahaasiswa perlu mempelajari bahasa asing
(inggris dan arab) untuk melakukan dan mengikuti kegiatan dengan beberapa
kolegnya yang telah bekerjasama agar mengikuti kegitan dalam maupun luar
negeri. namun hal tersebut juga terkendala dengan bahasa asing tadi. Karena
menurut sahya bahwa bahasa asing syarat utrama. Dan ini yang perlu mahasiswa
perjuangkan.
Ia
juga berpesan kepada para pengisi acara jangan sampai kegiatan MUHIMA 2015 ini
diwarnmai dengan tindakan yang anarkis dan tindakan yang bodoh karena hal ini
bukan budaya mahasiswa yang berilmu.
Awal Acara Awal
Keributan
memasuki
acara selanjutnya ketika acara pembukaan telah usai, maka dilanjut dengan
penentapan perivikasi peserta delegasi dari setiap HMJ. Dalam penentuan
tersebut ada dinamika yang terjadi, ada dua jurusan yang keberadaan delegasinya
dipertanyakan. Namun setelah perdebatan panjang SC menetapkan bahwa untuk dua
delegasi ini herus mengadakan musyawarah ulang untuk pengesahan siapa saja yang
mejadi delegasi. Setlah 10 menit berjalan maka keduanya kembali memaski
raungan, dengan hasil delegasi yang satu telah sah ia dikatakan delegasi. Namun
yang satu lagi masih bermasalah. Padahal HMJ ini telah dieberikan kesempatan
untuk melakukan musyawarah tapi masih saja ada pertentangan internal HMJ.
Kemudian diberi waktu kembali untuk bermusyawarah namun hasilnya tetap sama.
Hal ini menjadi pertanyaan besar. Apakah ini settingan atau apa?, perlu dipikirkan
lebih dalam.
Dalam
sesi kedua ini keributanpun terjadi saling sanggah argumen, saling lontar
perkataan yang kasar dan saling mengutamakan egonya masing-msing. Perlu diingat
bahwa belum kering ludah yang keluar dari mulut petinggi fisip mengatakan
jangan sampai kegitan ini dihiasi dengan kekerasan dan tindakan senonoh. Banyak
diantara mereka yang mengutamakan ego bukan makna apa yang ia katakan.
Pro Dan Kontra Surat
Keputusan Dirjen 2013 Dan 2007
Setelah
ada perdebatan panjang mengenai delegasi, mekanisme pemilihan presidium dan
lainya, kini giliran polemik selanjuanya yang terjadi. Dalam mekanisme
persidangan tertera bahwa dalam persidangan harus ada yang namanya TATA TERTIB
MUHIMA III 2015. Namun, pada giliranya ketika membacakan aturan tersebut baru
saja memasuki BAB I PASAL 2 mengenai landasan, terjadilah perdebatan hebat.
yang dimana dalam naskahnya tertera bahwa “keputusan direktorat jendral
pendidikan islam nomor: 1741 Tahun 2013 Tentang Penetpan Pedoman Umum
Organisasi Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Negeri Islam” (DRAFT MUHIMA III
2015). Itu tidak disetujui oleh salah satu pihak dengan rasionalisasi bahwa
keputusan tersebut masih ada dalam tahap sosialisasi dan percobaan di kapmus
UIN BANDUNG. Apakah ia pihak senat sendiri melangkahi atasan (DEMA) Yang masih
menggunakan SK 2007.
Namun
hal tersebut disanggah oleh satu pihak bahwa hal tersebut sudah selayaknya
diterapkan mulai dari sekarang, karena dengan mengacu pada SK dirjen 2013 maka
sistem ataupun sesuatu yang melibatkan mahasiswa itu akan terasa oleh adanya
penerapan SK 2013. dan ada istilahnya badan pengawasa terhadap pihak petinggi
kampus uin (birokrasi). Keduanya saling beradu keras mempertahankan pendapatnya
agar apa yang mereka perjuangkan akan tetap bertahan (SK 2007) dan tetap diubah
menjadi (SK 2013). (baca SK 2007 dan SK
2013).
Dan
akhirnya pihak presidium memutuskan setelah menampung beberapa hal yang
dilontarkan oleh para peserta sidang Dan diketuklah palu pengesahan. Namun
perlu diketahui yang banyak berbicara dalam kesempatan pembahsan SK ini bukanlah
pihak delegasi namun pihak tamu undangan yang banyak berpendapat, ada dua
kemungkinan mengapa mereka diam, pertama karena ia tidak tahu/ belum
faham mengenai hal tersebut. atau yang kedua, diseuruh diam oleh
beberapa pihak tetentu yang ingin mengacaukan acara tersebut untuk
mempertahankan apa yang ia perjuangkan. Dengan pengesahan SK 2013 tadi
sekaligus memancing amarah dari lain pihak. Adu suarapun terjadi.
Dan
yang perlu dipertanyakan adalah apakah keduanya mempunyai kepentingan sepihak
atau bagaimana dalam memepertahankan SK 2007 & 2013 ini, siapa yang akan
diuntungkan dan siapa yang akan dirugikan, apakah pihak yang pro terhadap SK
2013 akan dirugikan ketika SK 2007 Ditetapkan. Atau sebaliknya ketika SK 2007
dihapuskan maka pihak yang pro terhadap
SK 2007 akan dirugikan dan menguntungkan yang pro terhadap SK 2013. Kemudian
apakah jika SK 2013 Diterapkan apakah kesiapan dari pihak senat terbaru akan
mampu mengelola atau mengimplementasikan hal tersebut? Berarti harus dimulai
dari awal mekanisme, sistem dan struktur yang ada di tubuh senat itu sendiri.
Mampu atau tidak?. Ataukah jika tetap dengan SK 2007 berbagai pengurus, seperti
SENAT, HJM, DEMA, dan BIROKRAT akan takut jika ada yang mengawasi kalian atau
bagaiamana?, sehingga tidak mau jika SK 2013 ditetapkan. Yang jelas keduanya
mempertahankan argumen dan tuntutanya untuk menciptakan kebaikan lingkungan
kampus, mahasiswa, birokrasi dan fakultas melalui SK 2013 & SK 2007.
Yang
jelas hal tersebut banyak sekali intervensi dari pihak luar yang ingin
mengacaukan jalannya MUHIMA III 2015 ini.
Satu, Dua Dan Tiga
Terjadilah Keributan Yang Teroganisir
setelah
penetapan SK 2013 yang dimana penetapan tersebut menimbulkan kebencian dari
lain pihak. Maka setelah presidium satu mengadakan skorsing persidangan untuk
melakukan sholat ashar, dengan waktu 30 menit.
Tiba
waktunya acara dimulai. Namun, tanda-tanda keributanpun telah nampak terhendus,
maka ada beberapa orang yang mengetahui akan terjadi keributan yang
terorganisir. dari pihak panitia telah mengarahkan beberapa orang bahwa jika
nati akan terjadi keributan jangan kaget dan jangan heran ataupun takut, karena
ini semua adalah rencana strategis dari pihak lain yang ingin mengacaukan
MUHIMA. Apalagi dalang dibalik semua ini adalah pejabat tertinggi tertentu dan
jajaranya yang telah sekongkol mengacaubalaukan acara ini.
Dengan
diketuknya palu sebagai penanda dimaulainya acara, baru saja selang beberapa
menit, dan pihak presidium satu membacakan hasil pengesahan SK 2013 tadi, maka
keributanpun terjadi. tiba-tiba dengan sendirinya banyak pihak asing yang masuk
dalam forum tersebut, para security berjajar tiba-tiba depan pintu.
Sebenarnya
keributan ini tidak akan terjadi jika SK 2013 Tidak sahkan dalam landasan
organisasi mahasiswa perguruan tinggi islam. Dan pihak yang tidak setuju dengan
SK ini meminta kepada presidium satu untuk mengadakan peninjauan kembali (PK).
Namun presidium dan pihak yang setuju dengan SK 2013 tidak mau menadakan hal
tersebut dan menginginkan acara terus dilanjutkan.
Lemparan
kursipun terjadi, teriakan kata-kata kotor dan kasarpun terlontar bagaikan
berada di kebun binatang dan bagaikan berada dalam kerumunan pasar yang tak
bermoral. Lemparan kursi tersebut banyak mengeai peseta sidang, merusak bangku
presidium dan memberikan ancaman sepihak terhadap panitian dan jajaranya, ada
beberapa orang yang terluka, Pasilitas aula yang rusak dan kekecewaan yang
mendalam terhadap orang-orang yang tak senonoh melakukan hal tersebut. Siapa
nyawa dibalik semua ini sehingga mereka berani bertindak anarkis seperti ini.
Satpan
yang berjajar depan pintupun seketika memasuki ruangan dan berusaha membubarkan
acara tersebut. HERAN KOK BISA. Dan setelah lemparan kursi dan akan terjadinya
adu jotos tiba-tiba biang keladi keributan ini seketika pergi dan menghilang
begitu saja.
Tapi
tak mengapa, allohlah yang maha tahu, toh pada hakikatnya inilah tantangan jika
ingin menegakan kebikan bagi kepentingan bersama bukan kepentingan sepihak. Dan
pihak panitia, jajaran yang lain, dan penulispun tahu siapa saja yang melakukan
hal tersebut, bahkan kenal secara pasti orang-orangnya. Terutama dalang dibalik
semua ini.
Refleksi MUHIMA Dari
Tahun Ketahun
Dari
tahun ketahun jika hal ini terus terjadi maka apa yang akan dihasilkan,
kebaikankah atau keburukan. Kita boleh berpolitik tapi politik yang seperti apa
yang perlu kita utamakan, apakah politik picik atau politik nilai yang perlu di
lakukan ini menjadi tugas bersama. Wahai Para penyaura apa yang kalian tuntut
jadilah penuntut yang bijak dan jadilah figur terbaik bagi generasi
selanjutnya. Jangan menularkan virus yang kotor bahkan virus tersebut apabila
terus dipupuk maka akan mengakar dan menjadi pijakan mereka dalam berpendapat
dan berjuang.
Apakah
ia pihak fakultas harus ikut campur dalam kegitan MUHIMA ini? jika memang, ia
harus tahu aturan Dibagian mana ia harus terlibat. Dan Apakah ia dari tahun
ketahun kejadian lemparan kursi dan lontaran perkataan kotor bahkan adu jotos
harus terjadi setiap tahunya. Tentu kita semua tidak menginginkan hal tersebut.
Apa yang terjadi tadi berbalik 90 derajat dari apa yang dikatakan sahya anggara
dalam sambutan pelipur lara diatas.
Dan
apakah ini refleksi dari proses pembelajaran kalian selama berada didalam dunia
pendidikan? Atau bahkan inikah karakter anak bangsa yang ketika menentukan
sesuatu kebijakan/ tuntutan dengan seperti ini caranya? Perlu fahami dan
ketahui situasi dan kondisi seperti apa tindakan tersebut teman-teman lakukan.
*, MUHIMA III
2015 Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
0 komentar:
Posting Komentar