Rabu, 27 Mei 2015

“Refleksi MUHIMA III 2015 Atas Dasar"


“Refleksi MUHIMA III 2015 Atas Dasar Kepentingan”*
By: Jandi Al-Farisi

Terlalu mudah “baumu” tercium wahai kawan, sudahlah ini bukan ajang untuk mencari sensasi, dan bukan ajang unjuk gigi yang tak pasti.
Suaramu terlalu lantang untuk memberikan sesuatu yang tak karuan, menuntut ini dan itu, yang hanya sebatas utopis. Tak terdengarkan apa yang telah petinggi koarkan “hentikan tindakan bodoh” bukankah itu sesuatu yang tak baik dan teramat jelek. Terlebih lagi tindakan tersebut hanya akan mencoreng nama baik SENAT, HMJ dan FAKULTAS. Kok mau jadi kambing hitam. Ini akan berdampak pada reputasi dan eksistensi nama baik kita dalam ranah eksternal.
Jika itu cara teman-taman untuk menunjukan bahwa kita ada dan kita hadir dalam perhelatan tahunan ini, maka apakah pantas dan layak tindakan tersebut terjadi? Masih banyak cara yang lain untuk unjuk gigi bahwa kita mampu dalam berdialektika! Ini adalah ajang untuk menentukan dan melahirkan pemimpin baru, ini adalah kepentingan bersama bukan kepentingan sepihak dari kalian berdua.
Apakah ia kita harus terjelembab dalam lubang sampah yang kotor dan menjijikan, tentu tidak. Maka dari itu ini adalah ajang untuk bermusyawarah, menentukan mekanisme dan menetapkan siap yang berhak menjadi pemimpin SENAT FISIP 2015.
Terlalu kilat teman-teman untuk menjadi aktor dalam panggung depan, lepaskanlah baju-baju eksternal kalian jika hendak masuk dalam kancah pendidikan dan kancah untuk kepentingan bersama. Pakailah baju yang sepatutnya dipakai dan disarankan oleh pihak birokrat, jangan seenake dengkul uwong. Inilah hasilnya jika semua tindakan dilatar belakangi dan didasari oleh apa yang namnya intervensi kepentingan. Ingat kembali petuah dekan “Jadilah Generasi Emas Bukan Generasi Karat Yang Tak Berguna”.

Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP), lagi-lagi mengadakan musyawarah himpunan mahasiswa atau MUHIMA III tahun 2015. Yang bertemakan “Membangun Sinergitas Yang Paripurna Dalam Mengahdapi Tantangan Organisasi Yang Dinamis”
            Kegiatan ini dihadiri oleh dekan fakultas fisip Dr. Sahya Anggara, Drs., M. Si dan delegasi dari berbagai himpunan mahasiswa jurusan. ditambah dengan tamu undangan dari setiap kelas (kosma). Yang dimana terselenggaranya acara ini dengan tujuan untuk mengadakan musyawarah penggantian kepengurusan senat tahun 2014-2015 dengan sebutan kabinet impac.
Sambutan Pelipur lara
Dengan diundangnya dekan pakultas fisip maka, secara otomatis ia diberi kesempatan untuk memberikan sambutan dan memberikan semangat, petuah kepada panitia, delegasi dan tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut. Yang dimana sambutanya adalah mengenai pentingnya pergantian kepengurusan dalam sebuah himpunan mahasiswa (senat), ia juga memeparkan ucapan terimakasih kepada ivan lativan sebagai ketua senat fisip yang telah menghantarkan nama fisip uin bandung ke kancah nasional yaitu dengan acaranya kemarin “Fisip Movement”. Ia juga memberikan pandangannya bahwa mahasiswa sekarang terutama mahasiswa fisip perlu mengutamakan adanya sebuah kemampuan dan ketermapilan yang nyata bukan hanya sebatas omong. namun kualitaslah yang perlu diutamakan.
Dengan Panjang lebar ia memberikan sambutanya. sehingga banyak apresiasi terhadap apa yang ia lontarkan, lanjut sahya bahwa “perlu adanya perubahan paradigma berpikir” paradigma berpikir disini adalah menurut sahya, bahwa mahasiswa itu jangan banyak melakukan aksi (demo) jalanan yang tak bermakna. Ucap dia “dari pada kalaian melakuakn hal tersebut lakukan apa yang telah fakultas pasilitasi yaitu dengan mengutamakan kemampuan individu, pertama. Fisip sudah melakukan kerjasama dengan Universitas Malaya (malaysia) jadi ayo ikuti kesempatan ini dengan mendapatkan dua ijazah, namun hal ini menjadi kendala, dengan masih lemahnya penguasaan bahasa asing terutama inggris dikalangan mahasiswa. Yang kedua adalah mahaasiswa perlu mempelajari bahasa asing (inggris dan arab) untuk melakukan dan mengikuti kegiatan dengan beberapa kolegnya yang telah bekerjasama agar mengikuti kegitan dalam maupun luar negeri. namun hal tersebut juga terkendala dengan bahasa asing tadi. Karena menurut sahya bahwa bahasa asing syarat utrama. Dan ini yang perlu mahasiswa perjuangkan.
Ia juga berpesan kepada para pengisi acara jangan sampai kegiatan MUHIMA 2015 ini diwarnmai dengan tindakan yang anarkis dan tindakan yang bodoh karena hal ini bukan budaya mahasiswa yang berilmu. 

Awal Acara Awal Keributan
memasuki acara selanjutnya ketika acara pembukaan telah usai, maka dilanjut dengan penentapan perivikasi peserta delegasi dari setiap HMJ. Dalam penentuan tersebut ada dinamika yang terjadi, ada dua jurusan yang keberadaan delegasinya dipertanyakan. Namun setelah perdebatan panjang SC menetapkan bahwa untuk dua delegasi ini herus mengadakan musyawarah ulang untuk pengesahan siapa saja yang mejadi delegasi. Setlah 10 menit berjalan maka keduanya kembali memaski raungan, dengan hasil delegasi yang satu telah sah ia dikatakan delegasi. Namun yang satu lagi masih bermasalah. Padahal HMJ ini telah dieberikan kesempatan untuk melakukan musyawarah tapi masih saja ada pertentangan internal HMJ. Kemudian diberi waktu kembali untuk bermusyawarah namun hasilnya tetap sama. Hal ini menjadi pertanyaan besar. Apakah ini settingan atau apa?, perlu dipikirkan lebih dalam.
Dalam sesi kedua ini keributanpun terjadi saling sanggah argumen, saling lontar perkataan yang kasar dan saling mengutamakan egonya masing-msing. Perlu diingat bahwa belum kering ludah yang keluar dari mulut petinggi fisip mengatakan jangan sampai kegitan ini dihiasi dengan kekerasan dan tindakan senonoh. Banyak diantara mereka yang mengutamakan ego bukan makna apa yang ia katakan. 

Pro Dan Kontra Surat Keputusan Dirjen 2013 Dan 2007
Setelah ada perdebatan panjang mengenai delegasi, mekanisme pemilihan presidium dan lainya, kini giliran polemik selanjuanya yang terjadi. Dalam mekanisme persidangan tertera bahwa dalam persidangan harus ada yang namanya TATA TERTIB MUHIMA III 2015. Namun, pada giliranya ketika membacakan aturan tersebut baru saja memasuki BAB I PASAL 2 mengenai landasan, terjadilah perdebatan hebat. yang dimana dalam naskahnya tertera bahwa “keputusan direktorat jendral pendidikan islam nomor: 1741 Tahun 2013 Tentang Penetpan Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Negeri Islam” (DRAFT MUHIMA III 2015). Itu tidak disetujui oleh salah satu pihak dengan rasionalisasi bahwa keputusan tersebut masih ada dalam tahap sosialisasi dan percobaan di kapmus UIN BANDUNG. Apakah ia pihak senat sendiri melangkahi atasan (DEMA) Yang masih menggunakan SK 2007.
Namun hal tersebut disanggah oleh satu pihak bahwa hal tersebut sudah selayaknya diterapkan mulai dari sekarang, karena dengan mengacu pada SK dirjen 2013 maka sistem ataupun sesuatu yang melibatkan mahasiswa itu akan terasa oleh adanya penerapan SK 2013. dan ada istilahnya badan pengawasa terhadap pihak petinggi kampus uin (birokrasi). Keduanya saling beradu keras mempertahankan pendapatnya agar apa yang mereka perjuangkan akan tetap bertahan (SK 2007) dan tetap diubah menjadi (SK 2013).  (baca SK 2007 dan SK 2013).
Dan akhirnya pihak presidium memutuskan setelah menampung beberapa hal yang dilontarkan oleh para peserta sidang Dan diketuklah palu pengesahan. Namun perlu diketahui yang banyak berbicara dalam kesempatan pembahsan SK ini bukanlah pihak delegasi namun pihak tamu undangan yang banyak berpendapat, ada dua kemungkinan mengapa mereka diam, pertama karena ia tidak tahu/ belum faham mengenai hal tersebut. atau yang kedua, diseuruh diam oleh beberapa pihak tetentu yang ingin mengacaukan acara tersebut untuk mempertahankan apa yang ia perjuangkan. Dengan pengesahan SK 2013 tadi sekaligus memancing amarah dari lain pihak. Adu suarapun terjadi.
Dan yang perlu dipertanyakan adalah apakah keduanya mempunyai kepentingan sepihak atau bagaimana dalam memepertahankan SK 2007 & 2013 ini, siapa yang akan diuntungkan dan siapa yang akan dirugikan, apakah pihak yang pro terhadap SK 2013 akan dirugikan ketika SK 2007 Ditetapkan. Atau sebaliknya ketika SK 2007 dihapuskan maka pihak yang pro terhadap  SK 2007 akan dirugikan dan menguntungkan yang pro terhadap SK 2013. Kemudian apakah jika SK 2013 Diterapkan apakah kesiapan dari pihak senat terbaru akan mampu mengelola atau mengimplementasikan hal tersebut? Berarti harus dimulai dari awal mekanisme, sistem dan struktur yang ada di tubuh senat itu sendiri. Mampu atau tidak?. Ataukah jika tetap dengan SK 2007 berbagai pengurus, seperti SENAT, HJM, DEMA, dan BIROKRAT akan takut jika ada yang mengawasi kalian atau bagaiamana?, sehingga tidak mau jika SK 2013 ditetapkan. Yang jelas keduanya mempertahankan argumen dan tuntutanya untuk menciptakan kebaikan lingkungan kampus, mahasiswa, birokrasi dan fakultas melalui SK 2013 & SK 2007.
Yang jelas hal tersebut banyak sekali intervensi dari pihak luar yang ingin mengacaukan jalannya MUHIMA III 2015 ini.

Satu, Dua Dan Tiga Terjadilah Keributan Yang Teroganisir
setelah penetapan SK 2013 yang dimana penetapan tersebut menimbulkan kebencian dari lain pihak. Maka setelah presidium satu mengadakan skorsing persidangan untuk melakukan sholat ashar, dengan waktu 30 menit.
Tiba waktunya acara dimulai. Namun, tanda-tanda keributanpun telah nampak terhendus, maka ada beberapa orang yang mengetahui akan terjadi keributan yang terorganisir. dari pihak panitia telah mengarahkan beberapa orang bahwa jika nati akan terjadi keributan jangan kaget dan jangan heran ataupun takut, karena ini semua adalah rencana strategis dari pihak lain yang ingin mengacaukan MUHIMA. Apalagi dalang dibalik semua ini adalah pejabat tertinggi tertentu dan jajaranya yang telah sekongkol mengacaubalaukan acara ini.
Dengan diketuknya palu sebagai penanda dimaulainya acara, baru saja selang beberapa menit, dan pihak presidium satu membacakan hasil pengesahan SK 2013 tadi, maka keributanpun terjadi. tiba-tiba dengan sendirinya banyak pihak asing yang masuk dalam forum tersebut, para security berjajar tiba-tiba depan pintu.
Sebenarnya keributan ini tidak akan terjadi jika SK 2013 Tidak sahkan dalam landasan organisasi mahasiswa perguruan tinggi islam. Dan pihak yang tidak setuju dengan SK ini meminta kepada presidium satu untuk mengadakan peninjauan kembali (PK). Namun presidium dan pihak yang setuju dengan SK 2013 tidak mau menadakan hal tersebut dan menginginkan acara terus dilanjutkan.
Lemparan kursipun terjadi, teriakan kata-kata kotor dan kasarpun terlontar bagaikan berada di kebun binatang dan bagaikan berada dalam kerumunan pasar yang tak bermoral. Lemparan kursi tersebut banyak mengeai peseta sidang, merusak bangku presidium dan memberikan ancaman sepihak terhadap panitian dan jajaranya, ada beberapa orang yang terluka, Pasilitas aula yang rusak dan kekecewaan yang mendalam terhadap orang-orang yang tak senonoh melakukan hal tersebut. Siapa nyawa dibalik semua ini sehingga mereka berani bertindak anarkis seperti ini.
Satpan yang berjajar depan pintupun seketika memasuki ruangan dan berusaha membubarkan acara tersebut. HERAN KOK BISA. Dan setelah lemparan kursi dan akan terjadinya adu jotos tiba-tiba biang keladi keributan ini seketika pergi dan menghilang begitu saja.
Tapi tak mengapa, allohlah yang maha tahu, toh pada hakikatnya inilah tantangan jika ingin menegakan kebikan bagi kepentingan bersama bukan kepentingan sepihak. Dan pihak panitia, jajaran yang lain, dan penulispun tahu siapa saja yang melakukan hal tersebut, bahkan kenal secara pasti orang-orangnya. Terutama dalang dibalik semua ini.  

Refleksi MUHIMA Dari Tahun Ketahun
Dari tahun ketahun jika hal ini terus terjadi maka apa yang akan dihasilkan, kebaikankah atau keburukan. Kita boleh berpolitik tapi politik yang seperti apa yang perlu kita utamakan, apakah politik picik atau politik nilai yang perlu di lakukan ini menjadi tugas bersama. Wahai Para penyaura apa yang kalian tuntut jadilah penuntut yang bijak dan jadilah figur terbaik bagi generasi selanjutnya. Jangan menularkan virus yang kotor bahkan virus tersebut apabila terus dipupuk maka akan mengakar dan menjadi pijakan mereka dalam berpendapat dan berjuang.
Apakah ia pihak fakultas harus ikut campur dalam kegitan MUHIMA ini? jika memang, ia harus tahu aturan Dibagian mana ia harus terlibat. Dan Apakah ia dari tahun ketahun kejadian lemparan kursi dan lontaran perkataan kotor bahkan adu jotos harus terjadi setiap tahunya. Tentu kita semua tidak menginginkan hal tersebut. Apa yang terjadi tadi berbalik 90 derajat dari apa yang dikatakan sahya anggara dalam sambutan pelipur lara diatas.
Dan apakah ini refleksi dari proses pembelajaran kalian selama berada didalam dunia pendidikan? Atau bahkan inikah karakter anak bangsa yang ketika menentukan sesuatu kebijakan/ tuntutan dengan seperti ini caranya? Perlu fahami dan ketahui situasi dan kondisi seperti apa tindakan tersebut teman-teman lakukan.

*, MUHIMA III 2015 Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik

0 komentar:

Posting Komentar