Sabtu, 09 Mei 2015

“HEGEMONI MINOROTAS MELALUI MEKANISME PEMILIHAN REKTOR” Part 1



“HEGEMONI MINOROTAS MELALUI MEKANISME PEMILIHAN REKTOR”
Part 1
By: Jandi
Ada sebuah event besar yang telah dirancang untuk menduduki kursi jabatan rektor uin bandung. Pengusungan nama dari salah satu fakultas telah tercantum dan telah disepakati oleh beberapa pihak yang dimana memiliki kesamaan visi dengannya yang dinaungi oleh salah satu organisasi terbesar islam indonesia. Perebutan kekuasaan ini setidaknya akan menimbulkan dinamika yang teramat serius. Jika Hanya Dengan sistem keterwakilan pemilihan rektor kali ini pasti akan menimbulkan beberapa polemik baru. Pihak A kuat dengan nama calon A, dan pihak B kuat dengan nama calon B. Ada pertarungan politik yang akan sengit dalam menduduki kursi rektorat.

Tindakan mahasiswa
Dalam memandang permaslaah ini ada dua kemungkinan yang akan terjadi. Pertama, adalah mahasiswa yang pro dengan sistem keterewakilan Dalam pemilihan rektor. Kedua, adalah dipihak lain dmana mahasiswa yang kontra dan menuntut ingin diadakannya sistem pemilu raya yang diikuti oleh seluruh masyarakat kampus secara serentak.
Pertama, mahasiswa yang pro dengan sistem adanya pemilihan rektor dengan cara keterwakilan, yang dimana mereka seakan-akan menjadi pengikut setia nama yang diusung. atau bisa jadi mereka (mahasiswa) telah dirasuki pemikiranya bahwa apa yang di intruksikan maka patut ia turuti, karena ia ada dalam satu frame dan satu rumah yang sama yaitu organisasi. Maka ketika banyak orang yang menyuarakan adakan pemilu raya untuk pemilihan rektor, ia hanya terdiam dan terbungkam oleh jutaan kata-kata yang telah ia lahap dari orang yang berkepantingan.
Kedua, mereka para mahasiswa yang menginginkan adanya pemilihan rektor secara jelas, pemilu raya, atau kontra dengan sistem keterwakilan. karena kenapa sebagian mahasiswa yang telah merasakan kebijakan dan kinerja ataupun sistem pemilihan rektor dengan cara keterwakilan akan menghasilkan pemimpin yang megutamakan kekuasaan dan kedudukan bukan pengabdian dan loyalitas dia sebagai pemimpin untuk seluruh civitas akademika bukan hanya untuk anggota senator universitas semata. Maka perlu adanya rekonsiliasi berbagai kebijakan/ sistem dan kinerja birokrat dalam menjalankan amanah ini.
Ini semua hanya baru perispan dalam mengusung adanya pemilihan rektor baru, untuk menggantikan rektor yang dipecat dengan ketidakjelasan mengapa ia sampai dipecat atau mengundurkan diri. Permasalahan seperti ini jangan sapai terjadi yang kesekiankalinya. Memang pemilihan rektor dengan sistem keterwakilan yang di pilih oleh para senator fakultas yang memiliki kualitas, kapasitas, nama besar dan banyak mengetahui sejarah pergolakan politik kampus. Tapi disislain kita perlu diketahui bahwa tidak selamanya mereka yang memiliki kualitas unggul, kapasitas yang baik, nama yang berpengaruh dan pengalaman yang seabreg ini akan amanah dalam menjalankan tindakanan politiklnya dengan baik dan bersih, dikhawatirkan akan adanya politik picik, politik uang dan politik yang terselubung dll. Apalagi perpolitikan UIN SGD BDG terkenal dengan permainan yang sedikit licin. Terkadang satu arah dan terkadang berlainan arah. Karena banyak sekali kepentingan kekuasaan. Dan yang lebih mengerikan adalah yang dimana tindakan politik yang dikatakan tadi kini telah merambah kepada kalangan mahasiswa itu sendiri.
Lalu apa yang perlu kita dilakukan
Sebagai mahasiswa yang mengharapkan lahirnya pemimpin yang amanah/ sholeh, propesional dan berkualitas tentunya apapun sistem yang dilakukan dalam pemilihan rektor kali ini, maka lakukanlah. tapi dengan catatan harus ada transparansi yang jelas antara calon, mekanisme, visi, misi dan laninya dari kedua belah pihak yaitu penyelenggra ataupun pihak calon yang diusungkan. Karena subtansi dari kejelasan dalam mekanisme pemiliahn rektor kali ini adalah sebuah babak baru menjadikan uin bandung yang berdiri sesuai dengan visi dan misinya. Dan sesuai dengan ISLAM sebagai acunya.
Kejelasan nama calon dan latar belakangnya
Kejelasan nama disini bukan berarti jelas namanya secara lengkap, ya halitupun penting. Namun yang dimaksud nama disini adalah sebebanrnya siapakan nama ini apakah ia sebagai orang terpercaya atau hanya numpang nama ingin beken dengan jabatan rektor. Latar belakang ia dari mana, apakah lahir dari kalngan orang sholeh/melek politik atau dari kalangan orang biasa saja yang ingin memperbaiki nasibnya dengan cara yang sehat atau memperbaiki kehidupannya dengan cara licin. Bukan hanya darimana asasl-usul keluarganya, tapi dari fakultas apa, jurusan apa, mejabat apa di fakultas, guru besarkah atau OB. Karena kebanyakan orang ketika ingin mendapatkan kekuasaan apapun dialakukan (berbagagi jenis kepicikan). Dan bukan hanya nama yang jelas, latar belakang yang jelas pula tapi perlu diketahui sebenarnya ia itu ingin menjabat sebagai rektor dan ingin benar-benar mengabdi dan memperbaiki uin bandung yang carut marut dan arogan, atau akan memperparah keadaan dengan kebijakanya. Ini perlu ditekankan jangan sampai kejadian yang terdahulu akan tumbuh kembali dan akhirnya mencorengkan nama baik uin itu sendiri. Tupoksi visi seseorang perlu dipertegas demi terwujudnya pemimpin yang memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan amanahnya.  
Setidaknya ada lima permasaahan yang akan muncul jika pemilihan rektor uin ini dilakukan dengan sistem keterwakilan oleh para senat universitas.
Jika kita melihat bahwa dari tanggal 21-30 april 2015 pendaptaran calon rektor uin bandung telah dibuka. Dan kita bisa melihat secara jelas melalui papan reklame dengan slogan “uin sunan gunung djati bandung mengundang putera/ puteri terbaik bangsa untuk menjadi rektor uin bandung masa jabatan 2015-2019” untaian kalimat ini sangatlah mulya dengan mengusung putera/ puteri terbaik bangsa. Jadi diharapakan yang terpilihpun adalah pure dengan cara yang jelas.

Dalam mekanisme pemilihan rektor dari tahun-ketahun yang dilakukan dengan sistem keterwakilan oleh kalangan senat universitas, dan menentukan keputusan bahwa apa yang perlu dilakukan oleh para kandidat dengan pemaparan visi dan misi dihadapan senat univ dan penyelenggara saja. pasti hal ini akan menimbulkan permasalahan yang serius setidaknya permaslahan bagi kalangan civitas akademika (CA).  
Pertama, terpilihnya rektor baru tahun ini akan menjadi penentu UIN bdg kedepanya hingga 2019, maka dari itu penting kiranya bagi para calon untuk melakukan sebuah gerakan atau sosialisasi kepada para mahasiswa (civitas akademika), dengan cara beridalog, berkomunikasi istilahnya kampanye umum, mempromosikan dirinya sebagai calon terbaik rektor uin bandung. Karena yang diharapkan oleh para mahasiswa adalah “apa yang menjadi program untama dalam masa kepemimpinannya nanti jika ia terpilih” dalam artian ada proses mutualisme simbiosisi yang baik antara calon dan civitas akademika. Bertukar pikiran, gagasan dengan secara langsung agar para calon bisa mengilkuti alur pemikiran dan mendengarkan keluhan mahasiswa mengenai permasalahan di lingkungan kampus uin ini. Dan tentunya para civitas akademika mengharapkan adanya kejelasan ada di posisi mana CA jika ia terpilih. Maka dengan penuturan seperti ini penulis mengatakan bahwa CA tidak bisa diwakili oleh para anggota senat universita.
Kedua, pemaparan visi dan misi Yang hanya dihadapan para senator universitas dan para penyelenggara, itu adalah hal yang tidak demokratis. Bagaimana tidak dikatakan demokratis? Karena kita ketahui bahwa bahwasanya jika terpilihnya rektor bukan hanya untuk senat saja, akan tetapi adanya seorang rektor adalah bagi semua stakeholder, civitas akademika, pengamat, orang tua para mahasiswa dll. Maka dari hal tersebut sangatlah penting adanya aseuah kejelasan dalam pemilihan yang melibatkan seluruh masyarakat kampus uin bandung ini dengan cara berkampanye secara terbuka di taman rektorat atau dimana saja yang sifatnya bisa untuk umum, bahak dilahan parkir sekalipun tanpa adanya panggung atau peneduh.
Ketiga, walaupun status dan keberadaan senat sebagai wakil dari seluruh masyarakat kampus (civitas akademika) , termasuk diantaranya adalah perwakilan dosen tetapi pada kenyataannya ditakutkan banyak sekali penyelewengan wewenang dlm pelaksanaanya. Perlu melakukan proses “dengar pendapat” dari para dosen yang diwakilinya. Ini belum terhitung dengan para pegawai dan mahasiswa yang tidak memiliki perwakilan di senat. jadi, kalau proses hearing ini tidak ada, dan yang ada cuma pemaparan visi dan misi hanya dihadapan senat, lalu bagaimana mungkin asas keterwakilan dalam demokrasi bisa terpenuhi? Apalagi hal ini terjadi di perguruan tinggi dimana seharusnya menjadi contoh perwujudan demokrasi. Dan sebagai pembelajaran pada dunia pendidikan bagaimana caranya menjadi seorang pemimpin atau mekanisme pemilihan ini dijadikan latihan untuk pembelajaran kedepanya. Karena pada hakikatnya jika kita mengacu pada statuta yang tidak lagi diharapkan sebagai sistem yang tepat maka, menurut saya perlu adanya sebuah rekonsiliasi sistem tersebut agar tercipta mekanisme pemilihan rektor uin bandung ini secara transparan dan sehat.
Keempat, cara pemilihan rektor dilakukan dengan cara yang tidak mengikuti perkembangan jaman, kalisk  (no up to date). Salah satu parameter ketercapaian atau mekanisme pemilihan rektor yang baik adalah dengan adanya transparansi tahapan dalam memilih rektor berserta jadwalnya (adanyasosialisasi). Juga tidak ada dengar pendapat antara calon kandidat dengan semua dosen, karyawan, mahasiswa, orang tua mahasiswa, dan parameter lainya adalah dengan diadakanya debat calon antar kandidat agar seluruh CA mengetahui kualitas dan kapasistas para kandidat calon rektor 2015-2019. Pada diskusi kali ini kedua belah pihak dapat menaggapi berbagai aduan dan curahan para mahasiswa Yang menjadi dasar permasalahan yang sehari-hari dinikmati oleh civitas akademika. Mungkin dengan adanya sharing seperti ini mahasiswa bisa menyuarakan adanya Kesemrautan lahan parkir, KKN yang teruh mengakar, degradasi moral yang terus berkembang, apatisme kaum intelk yang semakin parah, ketidak adaanya lahan terbuka hijau, tidak adanya tempat terbuka umum untuk berdiskusi mahasiswa, acuh terhadap agama, meninggalkanya nilai-nilai keislaman, sekulerisasi yang semakin tinggi. Jabatan yang hanya di hegemoni kaum yang berkuasa, dll. Ini semua perlu diperbaiaki jangan sampai hanya dibiarkan begitu saja tanpa ada sentuhan tangan kaum kreatif. Jadi istilahnya semua permasahan yang ada dikampus ini dipertanyakan kepada calon rektor baik secara langsung maupun melalui media massa/ dunia maya. apakah ia sanggup atau tidak atau hanya sebatas mengaung saat ada maunya.
Kelima, adalah kita harus bisa melihat siatuasi dan kondisi kampus tercinta uin bandung saat ini. Dengan berbagai permasalahan, prestasi, ketidak adilan, kesemrautan. Hingga hanya segelintir orang yang peduli dengan apa yang namnya kebenaran. Dan mau membasmi kebatilan, dan mayoritas mahasiswanyapun hanya mengutamakan kekuasaan dan pesta pora sebagai program kerja yang perlu dituntaskan bukan memberikan kepuasan dan kepemilikan bahwa uin bandung memiliki sesuatu yang bisa mengarahkanya yaitu dema? Ini pertanyaan yang perlu segera dijawab dan perlu adanya penanganan yang cukup serius. Posisi uin ini sudah menuju stadium akhir menuju ketidak singkronan dalam berbagai hal. Dengan lebel islam didalamnya namun itu semua hanya sebatas formalitas, hany sebagian fakultas dan jurusan yang masih menerapkan norma dan nilai-nilai keislaman, itupun kini kian tersisihkan, begitupun dengan gaya hidup para mahasiswa uin bandung. Siapa yang bisa mendefinisikan posisi UIN bandung ini kalau bukan rektor yang terpilih nanti. Dengan mendefinisikan atau menjabarkan posisi uin ini maka, semuanya akan terjawab bahwa uin bandung ini harus bersaing dengan ribuan uiniversitas di indonesia bahkan mancanegara. Jiaklau saja para kanditat tidak bisa melihat kondisi dan posisi saat ini maka, uin bandung ini dalam jangka empat tahun kedepan akan terus maju dan terus berjalan namun tanpa arah dan tujuan.
Maka dari itu perlu adanya sebuah kerjasama yang terstruktur dari sertiap elemen universitas untuk merancang dan membahas perihal permasalahn ini, demi terciptanya sebuah solusi yang pasti. Kita perlu menguak berbagai permasalahan dan menguak berbagai kepentingan yang terselubung. Ayo para mahasiswa suarakan pendapatmu dan teriakan perkataanmu bahwa kita tidak mau dengan apa yang namnya kecurangan dan ketidak jelasan. Kita jangan terlalu nyaman dengan kondisi yang setiap hari meninabobokan hidup kita, kita jangan terlalu mengiyakan apa yang ia katankan, kita jangn terlalu berleha dalam melintasi relaita, dengan idelaisme yang tinggi, dan dengan semangat juang yang tak pernah padam mari kita suarakan apa yang kita rencanakan.
Saya, anda, kalian, civitas akademika, senat, stakeholder dll perlu berpikir secara matang bahwa apa yang sedang kita perjuangkan adalah untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan satu pihak. Jangan sampai hal ini menjadi patronse kaum minoritas.. jangan sampai terpilihnya rektor dengan cara keterwakilan oleh senat kali ini menjadi sebuah permasalahn baru bahwa lahirnya rektor hanya untuk senat bukan untuk civitas akademika kampus uin toh sejatinya yang memilih rektor juga senat. Maka apa boleh buat! RENUNGILAH.

0 komentar:

Posting Komentar