“HEGEMONI MINOROTAS MELALUI
MEKANISME PEMILIHAN REKTOR”
Part 1
By: Jandi
Ada sebuah event besar yang telah
dirancang untuk menduduki kursi jabatan rektor uin bandung. Pengusungan nama
dari salah satu fakultas telah tercantum dan telah disepakati oleh beberapa pihak
yang dimana memiliki kesamaan visi dengannya yang dinaungi oleh salah satu
organisasi terbesar islam indonesia. Perebutan kekuasaan ini setidaknya akan menimbulkan
dinamika yang teramat serius. Jika Hanya Dengan sistem keterwakilan pemilihan
rektor kali ini pasti akan menimbulkan beberapa polemik baru. Pihak A kuat
dengan nama calon A, dan pihak B kuat dengan nama calon B. Ada pertarungan
politik yang akan sengit dalam menduduki kursi rektorat.
Tindakan
mahasiswa
Dalam memandang permaslaah ini
ada dua kemungkinan yang akan terjadi. Pertama, adalah mahasiswa yang pro
dengan sistem keterewakilan Dalam pemilihan rektor. Kedua, adalah dipihak lain dmana
mahasiswa yang kontra dan menuntut ingin diadakannya sistem pemilu raya yang
diikuti oleh seluruh masyarakat kampus secara serentak.
Pertama, mahasiswa
yang pro dengan sistem adanya pemilihan rektor dengan cara keterwakilan, yang
dimana mereka seakan-akan menjadi pengikut setia nama yang diusung. atau bisa
jadi mereka (mahasiswa) telah dirasuki pemikiranya bahwa apa yang di
intruksikan maka patut ia turuti, karena ia ada dalam satu frame dan satu rumah
yang sama yaitu organisasi. Maka ketika banyak orang yang menyuarakan adakan
pemilu raya untuk pemilihan rektor, ia hanya terdiam dan terbungkam oleh jutaan
kata-kata yang telah ia lahap dari orang yang berkepantingan.
Kedua, mereka para
mahasiswa yang menginginkan adanya pemilihan rektor secara jelas, pemilu raya, atau
kontra dengan sistem keterwakilan. karena kenapa sebagian mahasiswa yang telah
merasakan kebijakan dan kinerja ataupun sistem pemilihan rektor dengan cara
keterwakilan akan menghasilkan pemimpin yang megutamakan kekuasaan dan
kedudukan bukan pengabdian dan loyalitas dia sebagai pemimpin untuk seluruh
civitas akademika bukan hanya untuk anggota senator universitas semata. Maka perlu
adanya rekonsiliasi berbagai kebijakan/ sistem dan kinerja birokrat dalam
menjalankan amanah ini.
Ini semua hanya
baru perispan dalam mengusung adanya pemilihan rektor baru, untuk menggantikan
rektor yang dipecat dengan ketidakjelasan mengapa ia sampai dipecat atau
mengundurkan diri. Permasalahan seperti ini jangan sapai terjadi yang
kesekiankalinya. Memang pemilihan rektor dengan sistem keterwakilan yang di
pilih oleh para senator fakultas yang memiliki kualitas, kapasitas, nama besar
dan banyak mengetahui sejarah pergolakan politik kampus. Tapi disislain kita
perlu diketahui bahwa tidak selamanya mereka yang memiliki kualitas unggul,
kapasitas yang baik, nama yang berpengaruh dan pengalaman yang seabreg ini akan
amanah dalam menjalankan tindakanan politiklnya dengan baik dan bersih,
dikhawatirkan akan adanya politik picik, politik uang dan politik yang
terselubung dll. Apalagi perpolitikan UIN SGD BDG terkenal dengan permainan
yang sedikit licin. Terkadang satu arah dan terkadang berlainan arah. Karena
banyak sekali kepentingan kekuasaan. Dan yang lebih mengerikan adalah yang
dimana tindakan politik yang dikatakan tadi kini telah merambah kepada kalangan
mahasiswa itu sendiri.
Lalu apa yang perlu kita
dilakukan
Sebagai
mahasiswa yang mengharapkan lahirnya pemimpin yang amanah/ sholeh, propesional
dan berkualitas tentunya apapun sistem yang dilakukan dalam pemilihan rektor kali
ini, maka lakukanlah. tapi dengan catatan harus ada transparansi yang jelas
antara calon, mekanisme, visi, misi dan laninya dari kedua belah pihak yaitu
penyelenggra ataupun pihak calon yang diusungkan. Karena subtansi dari kejelasan
dalam mekanisme pemiliahn rektor kali ini adalah sebuah babak baru menjadikan
uin bandung yang berdiri sesuai dengan visi dan misinya. Dan sesuai dengan
ISLAM sebagai acunya.
Kejelasan nama calon dan latar
belakangnya
Kejelasan
nama disini bukan berarti jelas namanya secara lengkap, ya halitupun penting.
Namun yang dimaksud nama disini adalah sebebanrnya siapakan nama ini apakah ia
sebagai orang terpercaya atau hanya numpang nama ingin beken dengan jabatan
rektor. Latar belakang ia dari mana, apakah lahir dari kalngan orang
sholeh/melek politik atau dari kalangan orang biasa saja yang ingin memperbaiki
nasibnya dengan cara yang sehat atau memperbaiki kehidupannya dengan cara
licin. Bukan hanya darimana asasl-usul keluarganya, tapi dari fakultas apa,
jurusan apa, mejabat apa di fakultas, guru besarkah atau OB. Karena kebanyakan
orang ketika ingin mendapatkan kekuasaan apapun dialakukan (berbagagi jenis
kepicikan). Dan bukan hanya nama yang jelas, latar belakang yang jelas pula
tapi perlu diketahui sebenarnya ia itu ingin menjabat sebagai rektor dan ingin
benar-benar mengabdi dan memperbaiki uin bandung yang carut marut dan arogan,
atau akan memperparah keadaan dengan kebijakanya. Ini perlu ditekankan jangan
sampai kejadian yang terdahulu akan tumbuh kembali dan akhirnya mencorengkan
nama baik uin itu sendiri. Tupoksi visi seseorang perlu dipertegas demi
terwujudnya pemimpin yang memiliki kapasitas yang memadai dalam menjalankan
amanahnya.
Setidaknya ada lima permasaahan
yang akan muncul jika pemilihan rektor uin ini dilakukan dengan sistem keterwakilan
oleh para senat universitas.
Jika kita
melihat bahwa dari tanggal 21-30 april 2015 pendaptaran calon rektor uin
bandung telah dibuka. Dan kita bisa melihat secara jelas melalui papan reklame
dengan slogan “uin sunan gunung djati bandung mengundang putera/ puteri
terbaik bangsa untuk menjadi rektor uin bandung masa jabatan 2015-2019”
untaian kalimat ini sangatlah mulya dengan mengusung putera/ puteri terbaik
bangsa. Jadi diharapakan yang terpilihpun adalah pure dengan cara yang jelas.
Dalam mekanisme
pemilihan rektor dari tahun-ketahun yang dilakukan dengan sistem keterwakilan
oleh kalangan senat universitas, dan menentukan keputusan bahwa apa yang perlu
dilakukan oleh para kandidat dengan pemaparan visi dan misi dihadapan senat
univ dan penyelenggara saja. pasti hal ini akan menimbulkan permasalahan yang
serius setidaknya permaslahan bagi kalangan civitas akademika (CA).
Pertama, terpilihnya
rektor baru tahun ini akan menjadi penentu UIN bdg kedepanya hingga 2019, maka
dari itu penting kiranya bagi para calon untuk melakukan sebuah gerakan atau
sosialisasi kepada para mahasiswa (civitas akademika), dengan cara beridalog,
berkomunikasi istilahnya kampanye umum, mempromosikan dirinya sebagai calon
terbaik rektor uin bandung. Karena yang diharapkan oleh para mahasiswa adalah
“apa yang menjadi program untama dalam masa kepemimpinannya nanti jika ia
terpilih” dalam artian ada proses mutualisme simbiosisi yang baik antara calon
dan civitas akademika. Bertukar pikiran, gagasan dengan secara langsung agar
para calon bisa mengilkuti alur pemikiran dan mendengarkan keluhan mahasiswa
mengenai permasalahan di lingkungan kampus uin ini. Dan tentunya para civitas
akademika mengharapkan adanya kejelasan ada di posisi mana CA jika ia terpilih.
Maka dengan penuturan seperti ini penulis mengatakan bahwa CA tidak bisa
diwakili oleh para anggota senat universita.
Kedua, pemaparan
visi dan misi Yang hanya dihadapan para senator universitas dan para
penyelenggara, itu adalah hal yang tidak demokratis. Bagaimana tidak dikatakan
demokratis? Karena kita ketahui bahwa bahwasanya jika terpilihnya rektor bukan
hanya untuk senat saja, akan tetapi adanya seorang rektor adalah bagi semua
stakeholder, civitas akademika, pengamat, orang tua para mahasiswa dll. Maka
dari hal tersebut sangatlah penting adanya aseuah kejelasan dalam pemilihan
yang melibatkan seluruh masyarakat kampus uin bandung ini dengan cara
berkampanye secara terbuka di taman rektorat atau dimana saja yang sifatnya
bisa untuk umum, bahak dilahan parkir sekalipun tanpa adanya panggung atau
peneduh.
Ketiga, walaupun status dan keberadaan senat
sebagai wakil dari seluruh masyarakat kampus (civitas akademika) , termasuk
diantaranya adalah perwakilan dosen tetapi pada kenyataannya ditakutkan banyak
sekali penyelewengan wewenang dlm pelaksanaanya. Perlu melakukan proses “dengar
pendapat” dari para dosen yang diwakilinya. Ini belum terhitung dengan para
pegawai dan mahasiswa yang tidak memiliki perwakilan di senat. jadi, kalau
proses hearing ini tidak ada, dan yang ada cuma pemaparan visi dan misi
hanya dihadapan senat, lalu bagaimana mungkin asas keterwakilan dalam demokrasi
bisa terpenuhi? Apalagi hal ini terjadi di perguruan tinggi dimana seharusnya
menjadi contoh perwujudan demokrasi. Dan sebagai pembelajaran pada dunia
pendidikan bagaimana caranya menjadi seorang pemimpin atau mekanisme pemilihan
ini dijadikan latihan untuk pembelajaran kedepanya. Karena pada hakikatnya jika
kita mengacu pada statuta yang tidak lagi diharapkan sebagai sistem yang tepat
maka, menurut saya perlu adanya sebuah rekonsiliasi sistem tersebut agar
tercipta mekanisme pemilihan rektor uin bandung ini secara transparan dan
sehat.
Keempat, cara pemilihan rektor dilakukan dengan
cara yang tidak mengikuti perkembangan jaman, kalisk (no up to date). Salah satu parameter ketercapaian
atau mekanisme pemilihan rektor yang baik adalah dengan adanya transparansi
tahapan dalam memilih rektor berserta jadwalnya (adanyasosialisasi). Juga tidak
ada dengar pendapat antara calon kandidat dengan semua dosen, karyawan,
mahasiswa, orang tua mahasiswa, dan parameter lainya adalah dengan diadakanya
debat calon antar kandidat agar seluruh CA mengetahui kualitas dan kapasistas
para kandidat calon rektor 2015-2019. Pada diskusi kali ini kedua belah pihak
dapat menaggapi berbagai aduan dan curahan para mahasiswa Yang menjadi dasar
permasalahan yang sehari-hari dinikmati oleh civitas akademika. Mungkin dengan
adanya sharing seperti ini mahasiswa bisa menyuarakan adanya Kesemrautan lahan
parkir, KKN yang teruh mengakar, degradasi moral yang terus berkembang,
apatisme kaum intelk yang semakin parah, ketidak adaanya lahan terbuka hijau,
tidak adanya tempat terbuka umum untuk berdiskusi mahasiswa, acuh terhadap
agama, meninggalkanya nilai-nilai keislaman, sekulerisasi yang semakin tinggi.
Jabatan yang hanya di hegemoni kaum yang berkuasa, dll. Ini semua perlu
diperbaiaki jangan sampai hanya dibiarkan begitu saja tanpa ada sentuhan tangan
kaum kreatif. Jadi istilahnya semua permasahan yang ada dikampus ini
dipertanyakan kepada calon rektor baik secara langsung maupun melalui media
massa/ dunia maya. apakah ia sanggup atau tidak atau hanya sebatas mengaung
saat ada maunya.
Kelima, adalah kita harus bisa melihat siatuasi
dan kondisi kampus tercinta uin bandung saat ini. Dengan berbagai permasalahan,
prestasi, ketidak adilan, kesemrautan. Hingga hanya segelintir orang yang
peduli dengan apa yang namnya kebenaran. Dan mau membasmi kebatilan, dan
mayoritas mahasiswanyapun hanya mengutamakan kekuasaan dan pesta pora sebagai
program kerja yang perlu dituntaskan bukan memberikan kepuasan dan kepemilikan
bahwa uin bandung memiliki sesuatu yang bisa mengarahkanya yaitu dema? Ini
pertanyaan yang perlu segera dijawab dan perlu adanya penanganan yang cukup
serius. Posisi uin ini sudah menuju stadium akhir menuju ketidak singkronan
dalam berbagai hal. Dengan lebel islam didalamnya namun itu semua hanya sebatas
formalitas, hany sebagian fakultas dan jurusan yang masih menerapkan norma dan
nilai-nilai keislaman, itupun kini kian tersisihkan, begitupun dengan gaya
hidup para mahasiswa uin bandung. Siapa yang bisa mendefinisikan posisi UIN
bandung ini kalau bukan rektor yang terpilih nanti. Dengan mendefinisikan atau
menjabarkan posisi uin ini maka, semuanya akan terjawab bahwa uin bandung ini
harus bersaing dengan ribuan uiniversitas di indonesia bahkan mancanegara. Jiaklau
saja para kanditat tidak bisa melihat kondisi dan posisi saat ini maka, uin
bandung ini dalam jangka empat tahun kedepan akan terus maju dan terus berjalan
namun tanpa arah dan tujuan.
Maka dari itu perlu adanya sebuah kerjasama yang terstruktur dari sertiap
elemen universitas untuk merancang dan membahas perihal permasalahn ini, demi
terciptanya sebuah solusi yang pasti. Kita perlu menguak berbagai permasalahan
dan menguak berbagai kepentingan yang terselubung. Ayo para mahasiswa suarakan
pendapatmu dan teriakan perkataanmu bahwa kita tidak mau dengan apa yang namnya
kecurangan dan ketidak jelasan. Kita jangan terlalu nyaman dengan kondisi yang
setiap hari meninabobokan hidup kita, kita jangan terlalu mengiyakan apa yang
ia katankan, kita jangn terlalu berleha dalam melintasi relaita, dengan
idelaisme yang tinggi, dan dengan semangat juang yang tak pernah padam mari
kita suarakan apa yang kita rencanakan.
Saya, anda, kalian, civitas akademika, senat, stakeholder dll perlu
berpikir secara matang bahwa apa yang sedang kita perjuangkan adalah untuk
kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan satu pihak. Jangan sampai hal ini
menjadi patronse kaum minoritas.. jangan sampai terpilihnya rektor dengan cara
keterwakilan oleh senat kali ini menjadi sebuah permasalahn baru bahwa lahirnya
rektor hanya untuk senat bukan untuk civitas akademika kampus uin toh sejatinya
yang memilih rektor juga senat. Maka apa boleh buat! RENUNGILAH.
0 komentar:
Posting Komentar