Adakah PERAN SOSIAL Lembaga Eksekutif dan Legislatif FISIP?[1]
Oleh: M. Jandi[2]
@google.com
Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (FISIP), adalah salah satu
fakultas termuda keberadaanya di UIN SGD Bdg. Terdiri dari tiga program studi
yaitu: Sosiologi, Managemen Dan Administrasi Negara. Fakultas yang dipimpin
oleh Dr. Sahya Anggara, Drs.,M.Si ini sempat naik daun dengan keberadaannya
yang sangat megah, dan dipenuhi oleh berbagai norma sosial yang wajib di taati
oleh seluruh masyarakat-nya. Mulai dari peraturan memakai Jas Fakultas, tata
cara berpakaian terutama para muslimah (memakai baju syar’i), begitupun
laki-lakinya ditekankan lebih sopan dan rapi, penggunaan bahasa asing (arab
& inggris) Para dosen, fakultas ini pun memberlakukan wajibnya mengenakan
nametag yang dipakai ketika KBM berlangsung.
Sebagai kebijakan pemimpin, tentunya Aturan-aturan tersebut mau
tidak mau seluruh masyarakat FISIP harus taat dan patuh terhadap norma yang
berlaku. Apalagi dengan beberapa pembahasan
kebelakang, bahwa FISIP telah terdaftar dalam list International Standard
Organization (ISO). Yang seluruh element fakultas harus tertata dengan
baik.
Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah. Apakah dari beberapa
kebijakan atau aturan yang dikeluarkan oleh pimpinan fakultas ini
terimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari (lingkungan fakultas) atau tidak? Ataukah aturan-aturan yang terpampang
dalam Xbanner disetiap pojok tangga dan selesar lantai satu hanya sebagai
hiasan belaka? Atau ada ketidak konsistenan, dan lemahnya kontrol sosial
terhadap aturan tersebut sehingga semua aturan kurang efektif.
Dari beberapa permasalah diatas, sebenarnya bisa diatasi dengan
cara-cara yang sangat efektif untuk dijalankan. Lantas siapakah yang patut memaksimalkan
atau mengaktifasi kembali program fakultas ini sehingga semua bisa berjalan
dengan lancar, sekaligus memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang
keberadaanya sangat kentara berbeda dengan mahasiswa lainya. Bahkan keberadaan
SDM ini menjadi rebutan banyak orang. SDM tersebut adalah para pengurus lembaga
SEMA-F, DEMA-F, dan HMJ. Lantas mengapa harus ketiga entitas ini yang membantu
fakultas. Karena, ketiganya merupakan salah satu organisasi intra fakultas yang
memiliki program kerja dan bertanggung jawab penuh atas aturan (Read:
POKI 2015, SK 2013). Dan Salah satunya adalah untuk membantu setiap platform
fakultas sekaligus merangkul dan mengenalkan lembaga, bahwa keberadaan tiga lembaga
organisasi intra ini memang ada. Terutama lembaga SEMA-F dan DEMA-F yang
tingkatannya lebih tinggi yaitu sebagai lembaga eksekutif dan legislatif
Fakultas.
Mengapa
harus SEMA-F & DEMA-F?
Kedua lembaga Eksekutif (DEMA-F) dan Legislatif (SEMA-F) ini memang
baru terbentuk kurang dari satu tahun. Awal pembentukanya ketika MUHIMA fisip
yang dibumbui dengan keributan dan belum di SK-kanya aturan ini, tapi tetap
mekasakan diri. Walaupun telah terbentuk beberapa bulan silam, namun
keberadaan-nya masih banyak tidak diketahui oleh masyarakat FISIP. Pada
hakikatnya kedua badan fakultas ini sangat efektif untuk bekerjasama dengan
pihak dekan atau petinggi fakultas lainya untuk merealisasikan beberapa program
unggulan fisip itu sendiri.
SEMA-F (Read: POKI 2015 BAB VIII pasal 20), adalah lembaga
legislatif tingkat fakultas yang
berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi. Yang bertugas merumuskan
norma-norma yang berlaku dilingkungan lembaga kemahasiswaan tingkat fakulas.
Ini menunjukan bahwa keterlibatan lembaga ini sangat penting dalam tingkatan
fakultas. Bukan hanya sekedar mengontrol dan membuat aturan dan program kerja
DEMA-F. Tetapi, harus berusaha menjalin kerjasama dengan fakultas untuk
mengontrol beberapa kinerja dan program fakultas yang kurang berjalan dengan
baik. Misalnya: aturan penggunaan pakaian rapi (laki-laki dan perempuan), pemakaian
Jas Fakultas, 5S. Kebersihan kelas, keamanan, layanan pekerja Fakultas terhadap
mahasiswa, menampung aspirasi mahasiswa, dan lainya. Agar semua
berkesinambungan antara lembaga eksekutif fakultas dan pimpinan fakultas. Sesuai
dengan peraturan di POKI 2015 bahwa SEMA-F bertanggung jawab kepada Dekan.
DEMA-F (Read: POKI 2015 pasal 21), adalah lembaga eksekutif
Fakultas yang bertugas untuk melaksanakan ketetapan SEMA-F. Dan Sebagai
koordinator dan pelaksana program kerja dari SEMA-F. Karena memiliki tanggung jawab terhadap
SEMA-F tentunya setiap program kerja dan kebijakan SEMA-F perlu dikerjakan
secara total. Begitupun halnya dengan beberapa program kerja fakultas yang
tidak berjalan dengan lancar. Perlu adanya ajuan dan inisiatif kepada SEMA-F
agar setiap program kerja fakultas dikoordinasikan dengan kedua lembaga ini
agar bisa berjalan dengan maksimal, kemudia dikenalkan oleh DEMA-F melalui
beberapa bidang yang sesuai dengan program kerjanya. Dan disosialisasikan keseluruh
mahasiswa, mulai dari penggunaan jas setiap bulan atau pekanya, menggenakan
pakaian rapi, pengontrol beberapa dosen yang tidak memakai nametag, mengontrol
bebebrapa pelayanan yang tidak sesuai, menampung aspirasi mahasiswa, membantu
mahasiswa yang mendapatkan masalah, menampung berbagai aspirasi mahasiswa,
mengontrol kinerja dosen yang jarang masuk karena banyak alasan, dan
berkoordinasi dengan HJM setiap jurusan agar segitiga lembaga ini benar-benar
produktif.
Apa
yang perlu dibangun?
DEMA-F, Seharusnya ketika mengadakan acara yang secara subtansial
ngena. jangan hanya sekedar mengadakan acara ketika program kerja yang telah
tertera dalam list setiap bidang. Tetapi juga ada kegiatan yang bersifat
insidental atau bisa dirasakan setiapharinya (minimal seminggu sekali) oleh
seluruh mahasiswa FISIP. Misalnya, adakan kegiatan bertilawah disetiap kelas
sebelum KBM berlangsung yang dipimpin oleh dosen yang bersangkutan, adakan
kultum, gerakan pungut sampah, gerakan pengumpulan bahan sampah plastik untuk
didaur ulang, atapun gerakan fisip membaca dan lainya, yang sekiranya membuat
masyarakat FISIP menajdi produktif. Karena mahasiswa produktif itu bukan hanya
pintar, hadir tiap hari dikelas, mengisi absen, mengerjakan tugas. Tapi ada
indikator lain yang sekiranya menghasilkan sesuatu. Ada PR besar bagi 3 lembaga
ini. Perlu kiranya mengusahakan untuk penataan tempat ibadah (sholat)
mahasiswa, yaitu mushola fakultas yang keberadaanya sangat memprihatinkan.
Mushola kecil yang beralaskan beberapa lembar baliho bekas, dan beberapa lembar
sajadah. Padahal mushola adalah tempat yang mulia (Read: mushola). Ditambah
sepinya ruangangan khusus DEMA-F yang jarang sekali dikunjungi mahasiswa.
Setalah beberapa bulan terbentuknya kedua lembaga ini, memang masih
minim akan sosialisasi kepada seluruh mahasisa FISIP. Minim informasi baik di
media sosial maupun di majalah dinding (MADING). kemudian dalam melendingkan
program kerja, antara DEMA-F dan SENAT sebelumnya tidak ada perbedaan. Bahkan
hampir sama, lomba bakiak, mojang Jajaka, tarik tambang, festival keliling UIN,
tarik tambang, main enggrang dan lainya dengan dalih mempertahankan budaya
lokal. Kegiatan sperti ini seharusnya dikurangi karena secara subtansial kurang
ngena, yang ada hanya menghambur-hamburkan uang saja. Transformasi seperti ini
dari SENAT ke DEMA-F seharusnya ada perubahan yang sangat signifikan mulai dari
program kerja, kinerjanya, sloganya bahkan secara keanggotaanpun harus beda
dengan kebanyak mahasiswa yang lainya. (Istilah kerenya harus ada transformasi
birokrasi) Memang tidak bisa dipungkiri bahwa banyak sekali program kerja yang
bagus namun masih kurang dari segi manageman-nya.
SEMA-F, DEMA-F & HMJ, seharusnya menjadi aktor utama yang
berperan lebih menggerakan selurh mahasiswa Fakultas. Secara wawasan ia
mumpuni, secara kata, ia bermakna, secara religius ia faham, secara idealisme
ia kuat, dan ia bijak dalam bertindak. Bisa menggerakan, merangkul menampung
berbagai aspirasi, mengawal isu-isu fakultas, universitas, bahkan tataran
nasional. Bahkan siap mengorbakan waktu lebih demi terciptanya organisasi yang
ideal yang bisa dirasakan eksistensinya oleh seluruh mahaiswa FISIP. Inilah
yang perlu dibangun oleh lembaga intra mahasiswa tertinggi di fakultas. Secara
praktek memang sulit untuk dilaksanakan. Tetapi perlu diingat lembaga ini
terdiri dari berbagai individu yang dimana kesemuanya menjadi elemen terpenting
yang akan melengkapi setiap kekurangan, membuat sistem dan struktur yang kokoh
yang di komandoi oleh ketua umum organisasi.
Penulispun tidak Sok seideal, dan tidak ekstrim dalam memberikan
komentar. Tetapi ini merupakan bentuk kepedualian terhadap fakultas tercinta,
yang dimana ketika melihat relaitas sosial yang ada, memang seperti itu
keberadaanya. Mari kita membangun kesadaran sosial ini secara kolektif yang
dimulai dari diri individu sebagai prototipe pelebelan sosial, kemudian
disalurkan di lembaga yang kita naungi, dan akhirnya kita sebar seluas mungkin
kepada khalayak umum. Sebagai bahan evaluasi untuk para pemimpin lembaga,
balajarlah dari kedua Umar (Umar Bin Khatab dan Umar Bin Abdul Aziz) yang
dimana sosok keduanya sangat berkarakter dalam memimpin umatnya, sehingga ia
menjadi sosok khalifah panutan bagi rakyatnya (Red: belajar dari dua
Umar).
Wallahu’alam Bisshawab.
[1]
Sebagai hasil observasi selama kedua lembaga ini terbentuk dari awal hingga
kini. yang dimana keberadaanya sangat minim diketahui masyarakat fisip.
Oleh: M. Jandi[2]
@Google.com
Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (FISIP), adalah salah satu
fakultas termuda keberadaanya di UIN SGD Bdg. Terdiri dari tiga program studi
yaitu: Sosiologi, Managemen Dan Administrasi Negara. Fakultas yang dipimpin
oleh Dr. Sahya Anggara, Drs.,M.Si ini sempat naik daun dengan keberadaannya
yang sangat megah, dan dipenuhi oleh berbagai norma sosial yang wajib di taati
oleh seluruh masyarakat-nya. Mulai dari peraturan memakai Jas Fakultas, tata
cara berpakaian terutama para muslimah (memakai baju syar’i), begitupun
laki-lakinya ditekankan lebih sopan dan rapi, penggunaan bahasa asing (arab
& inggris) Para dosen, fakultas ini pun memberlakukan wajibnya mengenakan
nametag yang dipakai ketika KBM berlangsung.
Sebagai kebijakan pemimpin, tentunya Aturan-aturan tersebut mau
tidak mau seluruh masyarakat FISIP harus taat dan patuh terhadap norma yang
berlaku. Apalagi dengan beberapa pembahasan
kebelakang, bahwa FISIP telah terdaftar dalam list International Standard
Organization (ISO). Yang seluruh element fakultas harus tertata dengan
baik.
Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah. Apakah dari beberapa
kebijakan atau aturan yang dikeluarkan oleh pimpinan fakultas ini
terimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari (lingkungan fakultas) atau tidak? Ataukah aturan-aturan yang terpampang
dalam Xbanner disetiap pojok tangga dan selesar lantai satu hanya sebagai
hiasan belaka? Atau ada ketidak konsistenan, dan lemahnya kontrol sosial
terhadap aturan tersebut sehingga semua aturan kurang efektif.
Dari beberapa permasalah diatas, sebenarnya bisa diatasi dengan
cara-cara yang sangat efektif untuk dijalankan. Lantas siapakah yang patut memaksimalkan
atau mengaktifasi kembali program fakultas ini sehingga semua bisa berjalan
dengan lancar, sekaligus memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang
keberadaanya sangat kentara berbeda dengan mahasiswa lainya. Bahkan keberadaan
SDM ini menjadi rebutan banyak orang. SDM tersebut adalah para pengurus lembaga
SEMA-F, DEMA-F, dan HMJ. Lantas mengapa harus ketiga entitas ini yang membantu
fakultas. Karena, ketiganya merupakan salah satu organisasi intra fakultas yang
memiliki program kerja dan bertanggung jawab penuh atas aturan (Read:
POKI 2015, SK 2013). Dan Salah satunya adalah untuk membantu setiap platform
fakultas sekaligus merangkul dan mengenalkan lembaga, bahwa keberadaan tiga lembaga
organisasi intra ini memang ada. Terutama lembaga SEMA-F dan DEMA-F yang
tingkatannya lebih tinggi yaitu sebagai lembaga eksekutif dan legislatif
Fakultas.
Mengapa
harus SEMA-F & DEMA-F?
Kedua lembaga Eksekutif (DEMA-F) dan Legislatif (SEMA-F) ini memang
baru terbentuk kurang dari satu tahun. Awal pembentukanya ketika MUHIMA fisip
yang dibumbui dengan keributan dan belum di SK-kanya aturan ini, tapi tetap
mekasakan diri. Walaupun telah terbentuk beberapa bulan silam, namun
keberadaan-nya masih banyak tidak diketahui oleh masyarakat FISIP. Pada
hakikatnya kedua badan fakultas ini sangat efektif untuk bekerjasama dengan
pihak dekan atau petinggi fakultas lainya untuk merealisasikan beberapa program
unggulan fisip itu sendiri.
SEMA-F (Read: POKI 2015 BAB VIII pasal 20), adalah lembaga
legislatif tingkat fakultas yang
berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi. Yang bertugas merumuskan
norma-norma yang berlaku dilingkungan lembaga kemahasiswaan tingkat fakulas.
Ini menunjukan bahwa keterlibatan lembaga ini sangat penting dalam tingkatan
fakultas. Bukan hanya sekedar mengontrol dan membuat aturan dan program kerja
DEMA-F. Tetapi, harus berusaha menjalin kerjasama dengan fakultas untuk
mengontrol beberapa kinerja dan program fakultas yang kurang berjalan dengan
baik. Misalnya: aturan penggunaan pakaian rapi (laki-laki dan perempuan), pemakaian
Jas Fakultas, 5S. Kebersihan kelas, keamanan, layanan pekerja Fakultas terhadap
mahasiswa, menampung aspirasi mahasiswa, dan lainya. Agar semua
berkesinambungan antara lembaga eksekutif fakultas dan pimpinan fakultas. Sesuai
dengan peraturan di POKI 2015 bahwa SEMA-F bertanggung jawab kepada Dekan.
DEMA-F (Read: POKI 2015 pasal 21), adalah lembaga eksekutif
Fakultas yang bertugas untuk melaksanakan ketetapan SEMA-F. Dan Sebagai
koordinator dan pelaksana program kerja dari SEMA-F. Karena memiliki tanggung jawab terhadap
SEMA-F tentunya setiap program kerja dan kebijakan SEMA-F perlu dikerjakan
secara total. Begitupun halnya dengan beberapa program kerja fakultas yang
tidak berjalan dengan lancar. Perlu adanya ajuan dan inisiatif kepada SEMA-F
agar setiap program kerja fakultas dikoordinasikan dengan kedua lembaga ini
agar bisa berjalan dengan maksimal, kemudia dikenalkan oleh DEMA-F melalui
beberapa bidang yang sesuai dengan program kerjanya. Dan disosialisasikan keseluruh
mahasiswa, mulai dari penggunaan jas setiap bulan atau pekanya, menggenakan
pakaian rapi, pengontrol beberapa dosen yang tidak memakai nametag, mengontrol
bebebrapa pelayanan yang tidak sesuai, menampung aspirasi mahasiswa, membantu
mahasiswa yang mendapatkan masalah, menampung berbagai aspirasi mahasiswa,
mengontrol kinerja dosen yang jarang masuk karena banyak alasan, dan
berkoordinasi dengan HJM setiap jurusan agar segitiga lembaga ini benar-benar
produktif.
Apa
yang perlu dibangun?
DEMA-F, Seharusnya ketika mengadakan acara yang secara subtansial
ngena. jangan hanya sekedar mengadakan acara ketika program kerja yang telah
tertera dalam list setiap bidang. Tetapi juga ada kegiatan yang bersifat
insidental atau bisa dirasakan setiapharinya (minimal seminggu sekali) oleh
seluruh mahasiswa FISIP. Misalnya, adakan kegiatan bertilawah disetiap kelas
sebelum KBM berlangsung yang dipimpin oleh dosen yang bersangkutan, adakan
kultum, gerakan pungut sampah, gerakan pengumpulan bahan sampah plastik untuk
didaur ulang, atapun gerakan fisip membaca dan lainya, yang sekiranya membuat
masyarakat FISIP menajdi produktif. Karena mahasiswa produktif itu bukan hanya
pintar, hadir tiap hari dikelas, mengisi absen, mengerjakan tugas. Tapi ada
indikator lain yang sekiranya menghasilkan sesuatu. Ada PR besar bagi 3 lembaga
ini. Perlu kiranya mengusahakan untuk penataan tempat ibadah (sholat)
mahasiswa, yaitu mushola fakultas yang keberadaanya sangat memprihatinkan.
Mushola kecil yang beralaskan beberapa lembar baliho bekas, dan beberapa lembar
sajadah. Padahal mushola adalah tempat yang mulia (Read: mushola). Ditambah
sepinya ruangangan khusus DEMA-F yang jarang sekali dikunjungi mahasiswa.
Setalah beberapa bulan terbentuknya kedua lembaga ini, memang masih
minim akan sosialisasi kepada seluruh mahasisa FISIP. Minim informasi baik di
media sosial maupun di majalah dinding (MADING). kemudian dalam melendingkan
program kerja, antara DEMA-F dan SENAT sebelumnya tidak ada perbedaan. Bahkan
hampir sama, lomba bakiak, mojang Jajaka, tarik tambang, festival keliling UIN,
tarik tambang, main enggrang dan lainya dengan dalih mempertahankan budaya
lokal. Kegiatan sperti ini seharusnya dikurangi karena secara subtansial kurang
ngena, yang ada hanya menghambur-hamburkan uang saja. Transformasi seperti ini
dari SENAT ke DEMA-F seharusnya ada perubahan yang sangat signifikan mulai dari
program kerja, kinerjanya, sloganya bahkan secara keanggotaanpun harus beda
dengan kebanyak mahasiswa yang lainya. (Istilah kerenya harus ada transformasi
birokrasi) Memang tidak bisa dipungkiri bahwa banyak sekali program kerja yang
bagus namun masih kurang dari segi manageman-nya.
SEMA-F, DEMA-F & HMJ, seharusnya menjadi aktor utama yang
berperan lebih menggerakan selurh mahasiswa Fakultas. Secara wawasan ia
mumpuni, secara kata, ia bermakna, secara religius ia faham, secara idealisme
ia kuat, dan ia bijak dalam bertindak. Bisa menggerakan, merangkul menampung
berbagai aspirasi, mengawal isu-isu fakultas, universitas, bahkan tataran
nasional. Bahkan siap mengorbakan waktu lebih demi terciptanya organisasi yang
ideal yang bisa dirasakan eksistensinya oleh seluruh mahaiswa FISIP. Inilah
yang perlu dibangun oleh lembaga intra mahasiswa tertinggi di fakultas. Secara
praktek memang sulit untuk dilaksanakan. Tetapi perlu diingat lembaga ini
terdiri dari berbagai individu yang dimana kesemuanya menjadi elemen terpenting
yang akan melengkapi setiap kekurangan, membuat sistem dan struktur yang kokoh
yang di komandoi oleh ketua umum organisasi.
Penulispun tidak Sok seideal, dan tidak ekstrim dalam memberikan
komentar. Tetapi ini merupakan bentuk kepedualian terhadap fakultas tercinta,
yang dimana ketika melihat relaitas sosial yang ada, memang seperti itu
keberadaanya. Mari kita membangun kesadaran sosial ini secara kolektif yang
dimulai dari diri individu sebagai prototipe pelebelan sosial, kemudian
disalurkan di lembaga yang kita naungi, dan akhirnya kita sebar seluas mungkin
kepada khalayak umum. Sebagai bahan evaluasi untuk para pemimpin lembaga,
balajarlah dari kedua Umar (Umar Bin Khatab dan Umar Bin Abdul Aziz) yang
dimana sosok keduanya sangat berkarakter dalam memimpin umatnya, sehingga ia
menjadi sosok khalifah panutan bagi rakyatnya (Red: belajar dari dua
Umar).
Wallahu’alam Bisshawab.