Rokok Sebagai Gambaran Tradisi zaman Jahiliyah?
Oleh: M. Jandi Al-Farisi
@google.com
Menelusuri
kehidupan ini membutuhkan sebuah acuan dan landasan dalam bertindak, berprilaku
berinteraksi dll. Terutama makhluk, yang namanya manusia. ya dialah satu-satunya makhluk yang paling sempurna
dimuka bumi ini. Ada laki-laki dan ada perempuan, maka sepatutnya makhluk yang
namanya manusia itu patut berpedoman yang jelas dan shahih yaitu pada alquran-
dan al-hadist. Segala jenis ketentuan
telah termuat diantara keduanya. Termasuk ada sebuah kebiasaan atau
tradisi yang bisa kita katakan hal tersebut ada yang wajar dan boleh-boleh saja
dilakukan adapula hal-hal yang dilarang atau tidak ada manfaatnya bahkan
merugikan manusia itu sendiri. Berbicara mengenai tradisi memang sulit untuk
dipungkiri keberadaanya ditengah-tengah masyarakat yang sangat memegang teguh
hal-hal yang telah diwariskan oleh nenek moyang mereka. Baik itu tradisi yang
berwujud tindakan maupun yang berwujud pola pikir atau sesuatu yang patut
dipraktekan oleh apa yang namnya jasmani maupun rohani.
Namun
ada hal yang sangat unik dan rentang keberadaanya ditengah-tengah masyarakat
baik itu jaman dahulu maupun diera globalisasi sekarang ini. Dan kita akan
tercengan apabila mendengar apa yang terjadi pada masa silam dan masa kini. Ada
salah satu makanan didunia ini yang dilarang bagi wanita namun halal bagi
lelaki, ini sangat tabu. Ini merupakan suatu tindakan yang berat sebelah karena
pada hakikatnya ada hukum khusus bagi laki-laki dan khusus bagi wanita, ya hukum tersebut hanya berlaku bagi
keduanya seperti, cara berpakaian, berhias, ibadah, pembagian warisan dll.
Bukan soal halal harom soal makanan, apa istimewanya perut laki-alki sehingga
ada suatu makanan yang halal bagi laki-laki namun haram bagi wanita.
Pada
jaman dahulu kala ada salah satu tradisi yang dilestarikan oleh bangsa arab. mengenai
makanan tersebut yang dimana halal bagi satu pihak namun haram bagi lain pihak.
Dikalangan bangsa arab ada yang namnya tradisi yang dikembangkan atau
ditumbuhnkan oleh Umar Bin Luhai yang dimana hal tersebut sesuatu yang dikatana
bid’ah. Hal tersebut dibenarkan bagi orang yang melakukan tradisi itu.
Ia beranggapan bid’ah yang ia lakukan adalah bid’ah yang baik.
Padahala hal itu menyimpang dari agama yang pernah disampaiakan oleh ibrahim as
pada kala itu. Diantara tradisi tersebut adalah:
mendatanngi
berhala-berhala dan meminta pertolongan kepadanya, mereka melakukan thawaf,
keliling berhala, dan merunduk sebagai mana mestinya melakukan ibadah haji,
mereka melakukan Takarrub kepadanya (berhala) dengan hewan qurban. Lihat al-Maidah:3,
al-An’am: 121, adapula yang mengkhususkan makanan mereka untuk para berhala,
bernazar akan memberikan sebagian harta mereka untuk para berhala, dan yang
terkhir ini Adalah Al-Bahirah, As-Sa’ibah, Al-Wasilah, Dan Al-Hamy.
dan
tradisi yang terakhir inilah yang akan kita bicarakan yang dimana hal tersebut
hanya mengkhususkan laki-laki yang boleh memakannya. Dan aturan ini meraka
ciptakan sendiri dengan kesepakatan bersama.
Allah
SWT berfirman yang artinya:
“dan
mereka mengatakan: ‘apa yang ada dalam perut binatang ternak ini (seperti
binatang yang ditungganngi seperti bahirah dan saaibah) adalah khusus untuk
pria kami dan diharamkan atas wanita kami,’ dan jika yang dalam perut itu
dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakanya. Kelak Allah
akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka. Sesungguhnya allah maha
bijaksana lagi maha mengetahui.” (Q.S. al-An’am: 139).
Kita
bisa perhatikan, hukum yang sangat aneh, jika hewan ini lahir selamat dan
berbadan sehat dan berharga mahal apabila dijual dan apabila disembelih maka
hanya laki-lakilah yang wajib memakanya, dan haram bagi perempuan. Namun
apabila hewan itu lahir dan mati dan menjadi bangkai. maka, laki-laki maupun
perempuan boleh memakanya. Ini hal yang sangat ironis dan bagaikan gurauan
semata, hukum yang sangat aneh dan layak untuk kita tinggalkan bahkan patut
kita lenyapkan, Inilah hukum jahiliyah.
Korelasi Tradisi Jahiliyah Diera Globalisasi
Namun
percayakah anda dengan hukum yang sangat aneh itu, yang diaman masih
dilestarikan keberadaanya dilingkungan sekitar kita. korelasi antara hukum
jahiliyah dahulu dan keadaan jaman yang serba modern ini patutlah kita
waspadai, aturan atau role yang diberlakukan jaman jahiliyah yang
kemasanya berbeda, namun apabila kita amati di era kekinian aturan tersebut
sudah dimodifikasi dan di sosialisaskikan dengan cara yang lembut dan
solah-olah hal tersebut membawa sesuatu yang membuatnya percaya diri. Inilah
kemasan kaum kapitalis, dan inilah trik orang-orang yang membela dirinya dan
ingin membumikan kembali apa yang namnya
tradisi dahulu yang mereka katakan hal tersebut adalah tradisi atau bid’ah
yang baik.
Inilah faktanya,
kita bisa perhatikan atau kita amati apa yang namanya ROKOK yang dimana barang
tersebut hanya boleh di konsumsi oleh kaum laki-laki. Bagi masyarakat perokok
ditempat kita, lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, lembaga jasa,
perusahaan, dll barang ini dikleim wajar jika dikonsumsi/ dinikmati/ dihisap
oleh laki-laki, ada hal yang tabu dan tidak wajar jika dikonsumsi/ dihisapnya
oleh perempuan. Kita bisa membanyakngkan jika ayah kita, kakak laki-laki kita,
saudara laki-laki kita yang gemarnya merokok. Maka, jika ia merokok war-wajar
saja dan hal tersebut sudah menjadi tradisi kaum laki-laki. Tapi jika hal
tersebut dilakukan oleh ibu kita, kakak perempuan kita, saudara permpuan kita yang
menghisap atau mengkonsumsi rokok, maka hal tersebut tidaklah wajar atau ada
yang salah dengan mereka, dan banyak orang beranggapan bahwa jika perempuan
yang merokok ia dicap sebagai perempuan yang gatal, kupu-kupu malam dll.
Ketika
ada seorang kiai yang suka merokok maka ia dianggap wajar dan tidak
semerta-merta mejatuhkan derajat dan martabatnya sebagai soerang kiai, tapi
sebailknya jika rokok tersebut dikonsumsi oleh seorang ustazah, yang menutup
aurat, berjilbab besar bahkan menngunakan cadar, maka apa tanggapan dari
masyarakat sekitar yang melihatnya. Dengan otomatis hal tersebut akan
menjatuhkan harkat dan mastarbat ustazah tersebut. Ada hal yang salah dan ada
hal yang janggal jika soerang ustazah mengkonsumsi rokok maka, cibiran dan
hinaan yang negatif pastilah ia lahap. Kita mempunyai standar ganda tentang hal
ini, yang pertma standar wajar jika ia meroko dan standar yang kedua dia
dinaggap kurang ajar jika ia merokok. Megapa hal tersebut bisa terjadi karena
hal tersebut adalah gambaran dari tradisi jahiliyah yang dimana bangsa arab
kala itu memberlakukan aturan tersebut.
Karena itu sejatinya ROKOK ADALAH
MELESTARIKAN HUKUM/ TRADISI JAHILIYAH.
Sumber Inspirasi:
Syaikh Shafiyyurahman Al-Mubarakfury, Sahaih
Sirah Nabawiyah (Sejarah Shahih Sirah Nabi Muahmmad
SAW Dari Sebelum Lahir Sampai Sesudah Wafat). Bandung: Jabal, Cet 4. 2013.
Yufid Tv. Cambuk Hati (Makanan Lambang
Kedzaliman Wanita) Ustad Ammi Nur Baits.
0 komentar:
Posting Komentar