Selasa, 26 Juli 2016

Rokok Sebagai Gambaran Tradisi zaman Jahiliyah?

Rokok Sebagai Gambaran Tradisi zaman Jahiliyah?
Oleh: M. Jandi Al-Farisi

@google.com

Menelusuri kehidupan ini membutuhkan sebuah acuan dan landasan dalam bertindak, berprilaku berinteraksi dll. Terutama makhluk, yang namanya manusia. ya dialah  satu-satunya makhluk yang paling sempurna dimuka bumi ini. Ada laki-laki dan ada perempuan, maka sepatutnya makhluk yang namanya manusia itu patut berpedoman yang jelas dan shahih yaitu pada alquran- dan al-hadist. Segala jenis ketentuan  telah termuat diantara keduanya. Termasuk ada sebuah kebiasaan atau tradisi yang bisa kita katakan hal tersebut ada yang wajar dan boleh-boleh saja dilakukan adapula hal-hal yang dilarang atau tidak ada manfaatnya bahkan merugikan manusia itu sendiri. Berbicara mengenai tradisi memang sulit untuk dipungkiri keberadaanya ditengah-tengah masyarakat yang sangat memegang teguh hal-hal yang telah diwariskan oleh nenek moyang mereka. Baik itu tradisi yang berwujud tindakan maupun yang berwujud pola pikir atau sesuatu yang patut dipraktekan oleh apa yang namnya jasmani maupun rohani.

Namun ada hal yang sangat unik dan rentang keberadaanya ditengah-tengah masyarakat baik itu jaman dahulu maupun diera globalisasi sekarang ini. Dan kita akan tercengan apabila mendengar apa yang terjadi pada masa silam dan masa kini. Ada salah satu makanan didunia ini yang dilarang bagi wanita namun halal bagi lelaki, ini sangat tabu. Ini merupakan suatu tindakan yang berat sebelah karena pada hakikatnya ada hukum khusus bagi laki-laki dan khusus bagi  wanita, ya hukum tersebut hanya berlaku bagi keduanya seperti, cara berpakaian, berhias, ibadah, pembagian warisan dll. Bukan soal halal harom soal makanan, apa istimewanya perut laki-alki sehingga ada suatu makanan yang halal bagi laki-laki namun haram bagi wanita.

Pada jaman dahulu kala ada salah satu tradisi yang dilestarikan oleh bangsa arab. mengenai makanan tersebut yang dimana halal bagi satu pihak namun haram bagi lain pihak. Dikalangan bangsa arab ada yang namnya tradisi yang dikembangkan atau ditumbuhnkan oleh Umar Bin Luhai yang dimana hal tersebut sesuatu yang dikatana bid’ah. Hal tersebut dibenarkan bagi orang yang melakukan tradisi itu. Ia beranggapan bid’ah yang ia lakukan adalah bid’ah yang baik. Padahala hal itu menyimpang dari agama yang pernah disampaiakan oleh ibrahim as pada kala itu. Diantara tradisi tersebut adalah:

mendatanngi berhala-berhala dan meminta pertolongan kepadanya, mereka melakukan thawaf, keliling berhala, dan merunduk sebagai mana mestinya melakukan ibadah haji, mereka melakukan Takarrub kepadanya (berhala) dengan hewan qurban. Lihat al-Maidah:3, al-An’am: 121, adapula yang mengkhususkan makanan mereka untuk para berhala, bernazar akan memberikan sebagian harta mereka untuk para berhala, dan yang terkhir ini Adalah Al-Bahirah, As-Sa’ibah, Al-Wasilah, Dan Al-Hamy.

dan tradisi yang terakhir inilah yang akan kita bicarakan yang dimana hal tersebut hanya mengkhususkan laki-laki yang boleh memakannya. Dan aturan ini meraka ciptakan sendiri dengan kesepakatan bersama.


Allah SWT berfirman yang artinya:
“dan mereka mengatakan: ‘apa yang ada dalam perut binatang ternak ini (seperti binatang yang ditungganngi seperti bahirah dan saaibah) adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami,’ dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakanya. Kelak Allah akan membalas mereka terhadap ketetapan mereka. Sesungguhnya allah maha bijaksana lagi maha mengetahui.” (Q.S. al-An’am: 139).

Kita bisa perhatikan, hukum yang sangat aneh, jika hewan ini lahir selamat dan berbadan sehat dan berharga mahal apabila dijual dan apabila disembelih maka hanya laki-lakilah yang wajib memakanya, dan haram bagi perempuan. Namun apabila hewan itu lahir dan mati dan menjadi bangkai. maka, laki-laki maupun perempuan boleh memakanya. Ini hal yang sangat ironis dan bagaikan gurauan semata, hukum yang sangat aneh dan layak untuk kita tinggalkan bahkan patut kita lenyapkan, Inilah hukum jahiliyah.

Korelasi Tradisi Jahiliyah Diera Globalisasi

Namun percayakah anda dengan hukum yang sangat aneh itu, yang diaman masih dilestarikan keberadaanya dilingkungan sekitar kita. korelasi antara hukum jahiliyah dahulu dan keadaan jaman yang serba modern ini patutlah kita waspadai, aturan atau role yang diberlakukan jaman jahiliyah yang kemasanya berbeda, namun apabila kita amati di era kekinian aturan tersebut sudah dimodifikasi dan di sosialisaskikan dengan cara yang lembut dan solah-olah hal tersebut membawa sesuatu yang membuatnya percaya diri. Inilah kemasan kaum kapitalis, dan inilah trik orang-orang yang membela dirinya dan ingin membumikan kembali  apa yang namnya tradisi dahulu yang mereka katakan hal tersebut adalah tradisi atau bid’ah yang baik.

Inilah faktanya, kita bisa perhatikan atau kita amati apa yang namanya ROKOK yang dimana barang tersebut hanya boleh di konsumsi oleh kaum laki-laki. Bagi masyarakat perokok ditempat kita, lingkungan keluarga, lembaga pendidikan, lembaga jasa, perusahaan, dll barang ini dikleim wajar jika dikonsumsi/ dinikmati/ dihisap oleh laki-laki, ada hal yang tabu dan tidak wajar jika dikonsumsi/ dihisapnya oleh perempuan. Kita bisa membanyakngkan jika ayah kita, kakak laki-laki kita, saudara laki-laki kita yang gemarnya merokok. Maka, jika ia merokok war-wajar saja dan hal tersebut sudah menjadi tradisi kaum laki-laki. Tapi jika hal tersebut dilakukan oleh ibu kita, kakak perempuan kita, saudara permpuan kita yang menghisap atau mengkonsumsi rokok, maka hal tersebut tidaklah wajar atau ada yang salah dengan mereka, dan banyak orang beranggapan bahwa jika perempuan yang merokok ia dicap sebagai perempuan yang gatal, kupu-kupu malam dll.

Ketika ada seorang kiai yang suka merokok maka ia dianggap wajar dan tidak semerta-merta mejatuhkan derajat dan martabatnya sebagai soerang kiai, tapi sebailknya jika rokok tersebut dikonsumsi oleh seorang ustazah, yang menutup aurat, berjilbab besar bahkan menngunakan cadar, maka apa tanggapan dari masyarakat sekitar yang melihatnya. Dengan otomatis hal tersebut akan menjatuhkan harkat dan mastarbat ustazah tersebut. Ada hal yang salah dan ada hal yang janggal jika soerang ustazah mengkonsumsi rokok maka, cibiran dan hinaan yang negatif pastilah ia lahap. Kita mempunyai standar ganda tentang hal ini, yang pertma standar wajar jika ia meroko dan standar yang kedua dia dinaggap kurang ajar jika ia merokok. Megapa hal tersebut bisa terjadi karena hal tersebut adalah gambaran dari tradisi jahiliyah yang dimana bangsa arab kala itu memberlakukan aturan tersebut.
Karena itu sejatinya ROKOK ADALAH MELESTARIKAN HUKUM/ TRADISI  JAHILIYAH.

Sumber Inspirasi:

Syaikh Shafiyyurahman Al-Mubarakfury, Sahaih Sirah Nabawiyah (Sejarah Shahih Sirah Nabi             Muahmmad SAW Dari Sebelum Lahir Sampai Sesudah Wafat). Bandung: Jabal, Cet 4. 2013.

Yufid Tv. Cambuk Hati (Makanan Lambang Kedzaliman Wanita) Ustad Ammi Nur Baits. 

0 komentar:

Posting Komentar