Selasa, 26 Juli 2016

Peran Sosial lembaga eksekutif dan legislatif MAHASISWA FISIP

Adakah PERAN SOSIAL Lembaga Eksekutif dan Legislatif FISIP?[1]
Oleh: M. Jandi[2]

@google.com

Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (FISIP), adalah salah satu fakultas termuda keberadaanya di UIN SGD Bdg. Terdiri dari tiga program studi yaitu: Sosiologi, Managemen Dan Administrasi Negara. Fakultas yang dipimpin oleh Dr. Sahya Anggara, Drs.,M.Si ini sempat naik daun dengan keberadaannya yang sangat megah, dan dipenuhi oleh berbagai norma sosial yang wajib di taati oleh seluruh masyarakat-nya. Mulai dari peraturan memakai Jas Fakultas, tata cara berpakaian terutama para muslimah (memakai baju syar’i), begitupun laki-lakinya ditekankan lebih sopan dan rapi, penggunaan bahasa asing (arab & inggris) Para dosen, fakultas ini pun memberlakukan wajibnya mengenakan nametag yang dipakai ketika KBM berlangsung.

Sebagai kebijakan pemimpin, tentunya Aturan-aturan tersebut mau tidak mau seluruh masyarakat FISIP harus taat dan patuh terhadap norma yang berlaku.  Apalagi dengan beberapa pembahasan kebelakang, bahwa FISIP telah terdaftar dalam list International Standard Organization (ISO). Yang seluruh element fakultas harus tertata dengan baik.

Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah. Apakah dari beberapa kebijakan atau aturan yang dikeluarkan oleh pimpinan fakultas ini terimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari (lingkungan fakultas)  atau tidak? Ataukah aturan-aturan yang terpampang dalam Xbanner disetiap pojok tangga dan selesar lantai satu hanya sebagai hiasan belaka? Atau ada ketidak konsistenan, dan lemahnya kontrol sosial terhadap aturan tersebut sehingga semua aturan kurang efektif.

Dari beberapa permasalah diatas, sebenarnya bisa diatasi dengan cara-cara yang sangat efektif untuk dijalankan. Lantas siapakah yang patut memaksimalkan atau mengaktifasi kembali program fakultas ini sehingga semua bisa berjalan dengan lancar, sekaligus memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang keberadaanya sangat kentara berbeda dengan mahasiswa lainya. Bahkan keberadaan SDM ini menjadi rebutan banyak orang. SDM tersebut adalah para pengurus lembaga SEMA-F, DEMA-F, dan HMJ. Lantas mengapa harus ketiga entitas ini yang membantu fakultas. Karena, ketiganya merupakan salah satu organisasi intra fakultas yang memiliki program kerja dan bertanggung jawab penuh atas aturan (Read: POKI 2015, SK 2013). Dan Salah satunya adalah untuk membantu setiap platform fakultas sekaligus merangkul dan mengenalkan lembaga, bahwa keberadaan tiga lembaga organisasi intra ini memang ada. Terutama lembaga SEMA-F dan DEMA-F yang tingkatannya lebih tinggi yaitu sebagai lembaga eksekutif dan legislatif Fakultas.

Mengapa harus SEMA-F & DEMA-F?

Kedua lembaga Eksekutif (DEMA-F) dan Legislatif (SEMA-F) ini memang baru terbentuk kurang dari satu tahun. Awal pembentukanya ketika MUHIMA fisip yang dibumbui dengan keributan dan belum di SK-kanya aturan ini, tapi tetap mekasakan diri. Walaupun telah terbentuk beberapa bulan silam, namun keberadaan-nya masih banyak tidak diketahui oleh masyarakat FISIP. Pada hakikatnya kedua badan fakultas ini sangat efektif untuk bekerjasama dengan pihak dekan atau petinggi fakultas lainya untuk merealisasikan beberapa program unggulan fisip itu sendiri.

SEMA-F (Read: POKI 2015 BAB VIII pasal 20), adalah lembaga legislatif  tingkat fakultas yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi. Yang bertugas merumuskan norma-norma yang berlaku dilingkungan lembaga kemahasiswaan tingkat fakulas. Ini menunjukan bahwa keterlibatan lembaga ini sangat penting dalam tingkatan fakultas. Bukan hanya sekedar mengontrol dan membuat aturan dan program kerja DEMA-F. Tetapi, harus berusaha menjalin kerjasama dengan fakultas untuk mengontrol beberapa kinerja dan program fakultas yang kurang berjalan dengan baik. Misalnya: aturan penggunaan pakaian rapi (laki-laki dan perempuan), pemakaian Jas Fakultas, 5S. Kebersihan kelas, keamanan, layanan pekerja Fakultas terhadap mahasiswa, menampung aspirasi mahasiswa, dan lainya. Agar semua berkesinambungan antara lembaga eksekutif fakultas dan pimpinan fakultas. Sesuai dengan peraturan di POKI 2015 bahwa SEMA-F bertanggung jawab kepada Dekan.

DEMA-F (Read: POKI 2015 pasal 21), adalah lembaga eksekutif Fakultas yang bertugas untuk melaksanakan ketetapan SEMA-F. Dan Sebagai koordinator dan pelaksana program kerja dari SEMA-F.   Karena memiliki tanggung jawab terhadap SEMA-F tentunya setiap program kerja dan kebijakan SEMA-F perlu dikerjakan secara total. Begitupun halnya dengan beberapa program kerja fakultas yang tidak berjalan dengan lancar. Perlu adanya ajuan dan inisiatif kepada SEMA-F agar setiap program kerja fakultas dikoordinasikan dengan kedua lembaga ini agar bisa berjalan dengan maksimal, kemudia dikenalkan oleh DEMA-F melalui beberapa bidang yang sesuai dengan program kerjanya. Dan disosialisasikan keseluruh mahasiswa, mulai dari penggunaan jas setiap bulan atau pekanya, menggenakan pakaian rapi, pengontrol beberapa dosen yang tidak memakai nametag, mengontrol bebebrapa pelayanan yang tidak sesuai, menampung aspirasi mahasiswa, membantu mahasiswa yang mendapatkan masalah, menampung berbagai aspirasi mahasiswa, mengontrol kinerja dosen yang jarang masuk karena banyak alasan, dan berkoordinasi dengan HJM setiap jurusan agar segitiga lembaga ini benar-benar produktif.

Apa yang perlu dibangun?

DEMA-F, Seharusnya ketika mengadakan acara yang secara subtansial ngena. jangan hanya sekedar mengadakan acara ketika program kerja yang telah tertera dalam list setiap bidang. Tetapi juga ada kegiatan yang bersifat insidental atau bisa dirasakan setiapharinya (minimal seminggu sekali) oleh seluruh mahasiswa FISIP. Misalnya, adakan kegiatan bertilawah disetiap kelas sebelum KBM berlangsung yang dipimpin oleh dosen yang bersangkutan, adakan kultum, gerakan pungut sampah, gerakan pengumpulan bahan sampah plastik untuk didaur ulang, atapun gerakan fisip membaca dan lainya, yang sekiranya membuat masyarakat FISIP menajdi produktif. Karena mahasiswa produktif itu bukan hanya pintar, hadir tiap hari dikelas, mengisi absen, mengerjakan tugas. Tapi ada indikator lain yang sekiranya menghasilkan sesuatu. Ada PR besar bagi 3 lembaga ini. Perlu kiranya mengusahakan untuk penataan tempat ibadah (sholat) mahasiswa, yaitu mushola fakultas yang keberadaanya sangat memprihatinkan. Mushola kecil yang beralaskan beberapa lembar baliho bekas, dan beberapa lembar sajadah. Padahal mushola adalah tempat yang mulia (Read: mushola). Ditambah sepinya ruangangan khusus DEMA-F yang jarang sekali dikunjungi mahasiswa.

Setalah beberapa bulan terbentuknya kedua lembaga ini, memang masih minim akan sosialisasi kepada seluruh mahasisa FISIP. Minim informasi baik di media sosial maupun di majalah dinding (MADING). kemudian dalam melendingkan program kerja, antara DEMA-F dan SENAT sebelumnya tidak ada perbedaan. Bahkan hampir sama, lomba bakiak, mojang Jajaka, tarik tambang, festival keliling UIN, tarik tambang, main enggrang dan lainya dengan dalih mempertahankan budaya lokal. Kegiatan sperti ini seharusnya dikurangi karena secara subtansial kurang ngena, yang ada hanya menghambur-hamburkan uang saja. Transformasi seperti ini dari SENAT ke DEMA-F seharusnya ada perubahan yang sangat signifikan mulai dari program kerja, kinerjanya, sloganya bahkan secara keanggotaanpun harus beda dengan kebanyak mahasiswa yang lainya. (Istilah kerenya harus ada transformasi birokrasi) Memang tidak bisa dipungkiri bahwa banyak sekali program kerja yang bagus namun masih kurang dari segi manageman-nya.

SEMA-F, DEMA-F & HMJ, seharusnya menjadi aktor utama yang berperan lebih menggerakan selurh mahasiswa Fakultas. Secara wawasan ia mumpuni, secara kata, ia bermakna, secara religius ia faham, secara idealisme ia kuat, dan ia bijak dalam bertindak. Bisa menggerakan, merangkul menampung berbagai aspirasi, mengawal isu-isu fakultas, universitas, bahkan tataran nasional. Bahkan siap mengorbakan waktu lebih demi terciptanya organisasi yang ideal yang bisa dirasakan eksistensinya oleh seluruh mahaiswa FISIP. Inilah yang perlu dibangun oleh lembaga intra mahasiswa tertinggi di fakultas. Secara praktek memang sulit untuk dilaksanakan. Tetapi perlu diingat lembaga ini terdiri dari berbagai individu yang dimana kesemuanya menjadi elemen terpenting yang akan melengkapi setiap kekurangan, membuat sistem dan struktur yang kokoh yang di komandoi oleh ketua umum organisasi.

Penulispun tidak Sok seideal, dan tidak ekstrim dalam memberikan komentar. Tetapi ini merupakan bentuk kepedualian terhadap fakultas tercinta, yang dimana ketika melihat relaitas sosial yang ada, memang seperti itu keberadaanya. Mari kita membangun kesadaran sosial ini secara kolektif yang dimulai dari diri individu sebagai prototipe pelebelan sosial, kemudian disalurkan di lembaga yang kita naungi, dan akhirnya kita sebar seluas mungkin kepada khalayak umum. Sebagai bahan evaluasi untuk para pemimpin lembaga, balajarlah dari kedua Umar (Umar Bin Khatab dan Umar Bin Abdul Aziz) yang dimana sosok keduanya sangat berkarakter dalam memimpin umatnya, sehingga ia menjadi sosok khalifah panutan bagi rakyatnya (Red: belajar dari dua Umar).

Wallahu’alam Bisshawab.




[1] Sebagai hasil observasi selama kedua lembaga ini terbentuk dari awal hingga kini. yang dimana keberadaanya sangat minim diketahui masyarakat fisip.
[2] Mahasiswa FISIP (S/6). [1]
Oleh: M. Jandi[2]

@Google.com

Fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (FISIP), adalah salah satu fakultas termuda keberadaanya di UIN SGD Bdg. Terdiri dari tiga program studi yaitu: Sosiologi, Managemen Dan Administrasi Negara. Fakultas yang dipimpin oleh Dr. Sahya Anggara, Drs.,M.Si ini sempat naik daun dengan keberadaannya yang sangat megah, dan dipenuhi oleh berbagai norma sosial yang wajib di taati oleh seluruh masyarakat-nya. Mulai dari peraturan memakai Jas Fakultas, tata cara berpakaian terutama para muslimah (memakai baju syar’i), begitupun laki-lakinya ditekankan lebih sopan dan rapi, penggunaan bahasa asing (arab & inggris) Para dosen, fakultas ini pun memberlakukan wajibnya mengenakan nametag yang dipakai ketika KBM berlangsung.

Sebagai kebijakan pemimpin, tentunya Aturan-aturan tersebut mau tidak mau seluruh masyarakat FISIP harus taat dan patuh terhadap norma yang berlaku.  Apalagi dengan beberapa pembahasan kebelakang, bahwa FISIP telah terdaftar dalam list International Standard Organization (ISO). Yang seluruh element fakultas harus tertata dengan baik.

Namun, yang menjadi pertanyaan besar adalah. Apakah dari beberapa kebijakan atau aturan yang dikeluarkan oleh pimpinan fakultas ini terimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari (lingkungan fakultas)  atau tidak? Ataukah aturan-aturan yang terpampang dalam Xbanner disetiap pojok tangga dan selesar lantai satu hanya sebagai hiasan belaka? Atau ada ketidak konsistenan, dan lemahnya kontrol sosial terhadap aturan tersebut sehingga semua aturan kurang efektif.

Dari beberapa permasalah diatas, sebenarnya bisa diatasi dengan cara-cara yang sangat efektif untuk dijalankan. Lantas siapakah yang patut memaksimalkan atau mengaktifasi kembali program fakultas ini sehingga semua bisa berjalan dengan lancar, sekaligus memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang keberadaanya sangat kentara berbeda dengan mahasiswa lainya. Bahkan keberadaan SDM ini menjadi rebutan banyak orang. SDM tersebut adalah para pengurus lembaga SEMA-F, DEMA-F, dan HMJ. Lantas mengapa harus ketiga entitas ini yang membantu fakultas. Karena, ketiganya merupakan salah satu organisasi intra fakultas yang memiliki program kerja dan bertanggung jawab penuh atas aturan (Read: POKI 2015, SK 2013). Dan Salah satunya adalah untuk membantu setiap platform fakultas sekaligus merangkul dan mengenalkan lembaga, bahwa keberadaan tiga lembaga organisasi intra ini memang ada. Terutama lembaga SEMA-F dan DEMA-F yang tingkatannya lebih tinggi yaitu sebagai lembaga eksekutif dan legislatif Fakultas.

Mengapa harus SEMA-F & DEMA-F?

Kedua lembaga Eksekutif (DEMA-F) dan Legislatif (SEMA-F) ini memang baru terbentuk kurang dari satu tahun. Awal pembentukanya ketika MUHIMA fisip yang dibumbui dengan keributan dan belum di SK-kanya aturan ini, tapi tetap mekasakan diri. Walaupun telah terbentuk beberapa bulan silam, namun keberadaan-nya masih banyak tidak diketahui oleh masyarakat FISIP. Pada hakikatnya kedua badan fakultas ini sangat efektif untuk bekerjasama dengan pihak dekan atau petinggi fakultas lainya untuk merealisasikan beberapa program unggulan fisip itu sendiri.

SEMA-F (Read: POKI 2015 BAB VIII pasal 20), adalah lembaga legislatif  tingkat fakultas yang berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi. Yang bertugas merumuskan norma-norma yang berlaku dilingkungan lembaga kemahasiswaan tingkat fakulas. Ini menunjukan bahwa keterlibatan lembaga ini sangat penting dalam tingkatan fakultas. Bukan hanya sekedar mengontrol dan membuat aturan dan program kerja DEMA-F. Tetapi, harus berusaha menjalin kerjasama dengan fakultas untuk mengontrol beberapa kinerja dan program fakultas yang kurang berjalan dengan baik. Misalnya: aturan penggunaan pakaian rapi (laki-laki dan perempuan), pemakaian Jas Fakultas, 5S. Kebersihan kelas, keamanan, layanan pekerja Fakultas terhadap mahasiswa, menampung aspirasi mahasiswa, dan lainya. Agar semua berkesinambungan antara lembaga eksekutif fakultas dan pimpinan fakultas. Sesuai dengan peraturan di POKI 2015 bahwa SEMA-F bertanggung jawab kepada Dekan.

DEMA-F (Read: POKI 2015 pasal 21), adalah lembaga eksekutif Fakultas yang bertugas untuk melaksanakan ketetapan SEMA-F. Dan Sebagai koordinator dan pelaksana program kerja dari SEMA-F.   Karena memiliki tanggung jawab terhadap SEMA-F tentunya setiap program kerja dan kebijakan SEMA-F perlu dikerjakan secara total. Begitupun halnya dengan beberapa program kerja fakultas yang tidak berjalan dengan lancar. Perlu adanya ajuan dan inisiatif kepada SEMA-F agar setiap program kerja fakultas dikoordinasikan dengan kedua lembaga ini agar bisa berjalan dengan maksimal, kemudia dikenalkan oleh DEMA-F melalui beberapa bidang yang sesuai dengan program kerjanya. Dan disosialisasikan keseluruh mahasiswa, mulai dari penggunaan jas setiap bulan atau pekanya, menggenakan pakaian rapi, pengontrol beberapa dosen yang tidak memakai nametag, mengontrol bebebrapa pelayanan yang tidak sesuai, menampung aspirasi mahasiswa, membantu mahasiswa yang mendapatkan masalah, menampung berbagai aspirasi mahasiswa, mengontrol kinerja dosen yang jarang masuk karena banyak alasan, dan berkoordinasi dengan HJM setiap jurusan agar segitiga lembaga ini benar-benar produktif.

Apa yang perlu dibangun?

DEMA-F, Seharusnya ketika mengadakan acara yang secara subtansial ngena. jangan hanya sekedar mengadakan acara ketika program kerja yang telah tertera dalam list setiap bidang. Tetapi juga ada kegiatan yang bersifat insidental atau bisa dirasakan setiapharinya (minimal seminggu sekali) oleh seluruh mahasiswa FISIP. Misalnya, adakan kegiatan bertilawah disetiap kelas sebelum KBM berlangsung yang dipimpin oleh dosen yang bersangkutan, adakan kultum, gerakan pungut sampah, gerakan pengumpulan bahan sampah plastik untuk didaur ulang, atapun gerakan fisip membaca dan lainya, yang sekiranya membuat masyarakat FISIP menajdi produktif. Karena mahasiswa produktif itu bukan hanya pintar, hadir tiap hari dikelas, mengisi absen, mengerjakan tugas. Tapi ada indikator lain yang sekiranya menghasilkan sesuatu. Ada PR besar bagi 3 lembaga ini. Perlu kiranya mengusahakan untuk penataan tempat ibadah (sholat) mahasiswa, yaitu mushola fakultas yang keberadaanya sangat memprihatinkan. Mushola kecil yang beralaskan beberapa lembar baliho bekas, dan beberapa lembar sajadah. Padahal mushola adalah tempat yang mulia (Read: mushola). Ditambah sepinya ruangangan khusus DEMA-F yang jarang sekali dikunjungi mahasiswa.

Setalah beberapa bulan terbentuknya kedua lembaga ini, memang masih minim akan sosialisasi kepada seluruh mahasisa FISIP. Minim informasi baik di media sosial maupun di majalah dinding (MADING). kemudian dalam melendingkan program kerja, antara DEMA-F dan SENAT sebelumnya tidak ada perbedaan. Bahkan hampir sama, lomba bakiak, mojang Jajaka, tarik tambang, festival keliling UIN, tarik tambang, main enggrang dan lainya dengan dalih mempertahankan budaya lokal. Kegiatan sperti ini seharusnya dikurangi karena secara subtansial kurang ngena, yang ada hanya menghambur-hamburkan uang saja. Transformasi seperti ini dari SENAT ke DEMA-F seharusnya ada perubahan yang sangat signifikan mulai dari program kerja, kinerjanya, sloganya bahkan secara keanggotaanpun harus beda dengan kebanyak mahasiswa yang lainya. (Istilah kerenya harus ada transformasi birokrasi) Memang tidak bisa dipungkiri bahwa banyak sekali program kerja yang bagus namun masih kurang dari segi manageman-nya.

SEMA-F, DEMA-F & HMJ, seharusnya menjadi aktor utama yang berperan lebih menggerakan selurh mahasiswa Fakultas. Secara wawasan ia mumpuni, secara kata, ia bermakna, secara religius ia faham, secara idealisme ia kuat, dan ia bijak dalam bertindak. Bisa menggerakan, merangkul menampung berbagai aspirasi, mengawal isu-isu fakultas, universitas, bahkan tataran nasional. Bahkan siap mengorbakan waktu lebih demi terciptanya organisasi yang ideal yang bisa dirasakan eksistensinya oleh seluruh mahaiswa FISIP. Inilah yang perlu dibangun oleh lembaga intra mahasiswa tertinggi di fakultas. Secara praktek memang sulit untuk dilaksanakan. Tetapi perlu diingat lembaga ini terdiri dari berbagai individu yang dimana kesemuanya menjadi elemen terpenting yang akan melengkapi setiap kekurangan, membuat sistem dan struktur yang kokoh yang di komandoi oleh ketua umum organisasi.

Penulispun tidak Sok seideal, dan tidak ekstrim dalam memberikan komentar. Tetapi ini merupakan bentuk kepedualian terhadap fakultas tercinta, yang dimana ketika melihat relaitas sosial yang ada, memang seperti itu keberadaanya. Mari kita membangun kesadaran sosial ini secara kolektif yang dimulai dari diri individu sebagai prototipe pelebelan sosial, kemudian disalurkan di lembaga yang kita naungi, dan akhirnya kita sebar seluas mungkin kepada khalayak umum. Sebagai bahan evaluasi untuk para pemimpin lembaga, balajarlah dari kedua Umar (Umar Bin Khatab dan Umar Bin Abdul Aziz) yang dimana sosok keduanya sangat berkarakter dalam memimpin umatnya, sehingga ia menjadi sosok khalifah panutan bagi rakyatnya (Red: belajar dari dua Umar).

Wallahu’alam Bisshawab.





[1] Sebagai hasil observasi selama kedua lembaga ini terbentuk dari awal hingga kini. yang dimana keberadaanya sangat minim diketahui masyarakat fisip.
[2] Mahasiswa FISIP (S/6).  

0 komentar:

Posting Komentar